Kamis, 14 Mei 2026

Motif Pelaku Penyiraman Air Keras Bikin Heran, Hakim: kok Bisa Seemosional Itu

Penulis : Edward Febriyatri Kusuma
13 Mei 2026 | 21:48 WIB
BAGIKAN
Hakim Ketua Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto saat memimpin sidang terhadap 4 terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Hakim Ketua Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto saat memimpin sidang terhadap 4 terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

JAKARTA, investor.id - Hakim Ketua Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto mengaku heran dengar motif keempat prajurit TNI menyiram air keras kepada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Para terdakwa itu mengaku sakit hati lantaran melihat video Andrie Yunus yang menerobos ruang rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. Video tersebut viral di media sosial. 

"Apa kepentingan Saudara dengan kepentingan Saudara AY menggugat ke MK, ada gak kepentingan Saudara," tanya Fredy kepada terdakwa II Serda Edi dalam persidangan, Rabu (13/6/2026).

ADVERTISEMENT

"Siap tidak ada kepentingan," jawab Edi.

Lalu Fredy juga mempertanyakan tuduhan serda Edi terhadap fitnah Andrie Yunus kepada TNI sebagai dalang dari kerusuhan. Hal itu dinilai Fredy tidak ada hubungan emosional dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

"Apakah saudara pernah difitnah secara pribadi," cetus Fredy. 

"Siap, tidak ada," jawab Edi dengan tegas.

Fredy lalu kembali menanyakan dasar perbuatan yang jadi motif terdakwa Serda Edi terhadap peristiwa tersebut. Terlebih alasan Edi melakukan perbuatan hanya karena penerobosan saat revisi UU TNI di Hotel Fairmont.

"Ada enggak hubungan saudara dengan revisi UU TNI, emang saudara yang merumuskan UU TNI," tanya Fredy

"Siap, tidak," jawab Edi. 

Fredy kembali mencecar pertanyaan terhadap terdakwa Serda Edi. Namun lagi-lagi Edi hanya bisa menjawab tidak ada hubungannya.

"Dua, tiga dan empat pasti juga sama. Tapi pertanyaanya kok bisa emosional seperti itu, se-emosional itu, sehingga melakukan langkah-langkah itu," tutup Fredy sembari menarik napas tanda heran terhadap keempat terdakwa.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 5 menit yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 35 menit yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 46 menit yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 2 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia