Kamis, 14 Mei 2026

Putusan MK soal Ibu Kota Tak Berarti Proyek IKN Berhenti

Penulis :  Imam Suhartadi
14 Mei 2026 | 16:55 WIB
BAGIKAN
IKN
Sumber: Berita satu.com/Fuad Iqbal
IKN Sumber: Berita satu.com/Fuad Iqbal

JAKARTA, investor,id  - Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan status Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih sebagai ibu kota negara, bukan berarti proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur dihentikan.

Romy di Jakarta, Kamis (14/5/2026) mengatakan, pembangunan IKN bisa tetap berjalan, tetapi pendekatannya harus lebih realistis, bertahap, terukur, dan strategis sesuai kemampuan negara dan prioritas nasional. 

Putusan itu, kata dia, berlaku sampai diterbitkannya keputusan presiden mengenai pemindahan resmi pemerintahan ke IKN.

ADVERTISEMENT

"Putusan Mahkamah Konstitusi ini harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara," kata Romy.

Dia pun menilai putusan tersebut justru memberikan ruang yang lebih sehat dan realistis bagi pemerintah dalam mempersiapkan proses transisi nasional, baik dari sisi infrastruktur, birokrasi, fiskal maupun kesiapan sosial-ekonomi nasional.

Menurut dia, konsep pembangunan IKN ke depan bisa diarahkan lebih fokus sebagai pusat pemerintahan strategis nasional, sekaligus green capital Indonesia yang menjadi simbol transformasi pembangunan berkelanjutan Indonesia di masa depan.

Pasalnya, dia menilai IKN memiliki potensi besar untuk menjadi pusat tata kelola pemerintahan modern berbasis lingkungan, pusat transisi energi nasional, pusat penguatan ketahanan pangan hingga pusat pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang berkelanjutan.

Untuk saat ini, dia pun menilai bahwa IKN bisa difungsikan secara bertahap sebagai kawasan istana kepresidenan strategis sebelum menjadi pusat pemerintahan nasional secara penuh.

"Seperti Istana Bogor, Istana Cipanas maupun Istana Tampaksiring, sambil menunggu kesiapan penuh perpindahan pemerintahan nasional,” kata dia.

Untuk itu, dia pun mengajak seluruh elemen bangsa agar melihat pembangunan lKN sebagai investasi jangka panjang bangsa, bukan sekadar proyek jangka pendek.

"Yang terpenting adalah bagaimana proses transisinya dilakukan secara konstitusional, realistis, efisien, dan tetap menjaga stabilitas nasional serta kepentingan rakyat Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih sebagai ibu kota negara.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus ibu kota selama belum ada keputusan presiden (Keppres).

“Terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota, memang saya memahami dan mengetahui sepenuhnya, selama belum ada keputusan presiden untuk pemindahan, maka ibu kota itu di DKI Jakarta,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Menurut dia, keputusan MK tersebut memang masih dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pihaknya pun masih menyebut Daerah Khusus Ibukota (DKI) dan bukan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Editor: Imam Suhartadi

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 13 menit yang lalu

Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum

Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.
National 38 menit yang lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun resmi mendaftarkan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Business 60 menit yang lalu

Jasa Marga: Volume Lalin Keluar Jabotabek Naik 25,12%

Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek di H-1 (13/5) Hari Kenaikan Yesus Kristus meningkat 25,12%.
Lifestyle 1 jam yang lalu

Wamen Nezar: Permainan Tradisional Jadi “Tombol Jeda” Anak dari Dominasi Ruang Digital

Wamen Komdigi Nezar Patria sebut permainan tradisional jadi "tombol jeda" efektif bagi anak untuk imbangi hidup di ruang digital.
Market 1 jam yang lalu

Prediksi Harga Emas Antam (ANTM) Jumat 15 Mei 2026

Harga emas Antam (ANTM) diperkirakan bergerak menguat pada Jumat,15 Mei 2026. Harga emas Antam diprediksi naik ke level ini
National 2 jam yang lalu

Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya Dinilai sebagai Langkah Strategis

Pengamat sosial Dr. Serian Wijatno menilai kenaikan pangkat Irjen Pol Asep Edi Suheri menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) sebagai Kapolda Metro Jaya merupakan langkah strategis di tengah kompleksitas tantangan keamanan di Jakarta.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia