Kamis, 14 Mei 2026

Sigit Suciptoyono, Hidup Penuh Keberuntungan

Penulis : Oleh Indah Handayani
10 Jan 2014 | 09:00 WIB
BAGIKAN

Pengalaman hidup berbeda dan menarik dialami oleh Sigit Suciptoyono. Pria yang kini menjabat sebagai Marketing Director PT Tugu Pratama Indonesia (TPI) ini mengaku hidupnya selalu dipenuhi keberuntungan, mulai dari karier, keluarga, bahkan hingga lolos dari maut. Dia pun selalu berusaha bersyukur kepada Tuhan YME atas seluruh keberuntungan yang diperolehnya.

Karier Sigit di TPI dimulai dari awal berdirinya perusahaan asuransi umum tersebut. Ia memulai kariernya hanya sebagai  karyawan biasa di posisi technic under writing. Di posisi itu, ia menjadi penerbit polis pertama dari perusahaannya pada 1982.

Kariernya pun terus meningkat seiring berjalannya waktu dan pernah mencicipi berbagai posisi di TPI. Dia pernah menduduki posisi sebagai sekretaris perusahaan, manajer, manajer grup, hingga menduduki akhirnya ke posisi saat ini marketing director.

Bahkan, Sigit disekolahkan perusahaannya untuk belajar asuransi di Inggris. Sebuah kesempatan yang sangat jarang terjadi. Di saat menimba ilmu di Inggris, dia berkenalan dengan seorang gadis yang akhirnya dinikahinya dan menjadi istrinya hingga sekarang.

“Saya merasa beruntung menikahi wanita cantik dan jujur. Dia adalah anak tunggal dari salah satu pejabat di Indonesia kala itu. Padahal, saya orang biasa saja,” ungkap Sigit, yang ditemui Investor Daily di Jakarta, belum lama ini.

Keberuntungannya tidak berhenti sampai di situ. Ia juga berkesempatan menduduki posisi bergengsi sebagai direktur utama di anak perusahaan TPI, yaitu PT Staco Jasapratama yang kini telah berganti nama menjadi PT Asuransi Staco Mandiri, sebelum menduduki posisi jabatan sekarang.

Menurut dia, posisi tersebut sangat jarang diberikan kepada orang yang bekerja dan berasal dari TPI. Biasanya, jatah jabatan yang diberikan kepada karyawan yang bekerja dari TPI posisi direktur teknik. Sedangkan jabatan direktur utama (dirut) biasanya diberikan kepada karyawan berprestasi yang berasal dari Bank Mandiri.

“Kebetulan saat itu, saya menduduki jabatan sebagai direktur teknik dan orang yang menempati posisi dirut meninggal. Akhirnya, saya terpilih melalui RUPS (rapat umum pemegang saham) menempati dua posisi, sebagai dirut dan sekaligus tetap menjabat direktur teknik. Tapi, gajinya memang enggak double,” kelakarnya. Lolos dari Maut Sementara itu, keberuntungan yang paling tidak bisa Sigit lupakan ketika lolos dari maut dalam kecelakaan pesawat Singapore Airlines rute penerbangan Singapura-Los Angeles (AS) pada 31 Oktober 2000.

Berdasarkan invesigasi, kecelakaan tersebut terjadi akibat pesawat lepas landas di landasan pacu yang salah. Akibatnya, bagian sayap menabrak eskavator dan menghancurkan pesawat hingga berkeping-keping. Sedangkan hidung pesawat menabrak buldozer yang sedang parkir. Dampak lebih lanjut, sebanyak 83 dari 179 penumpang pun meninggal dunia.

Sigit mengaku beruntung bisa lolos dari maut karena salah melihat jam. Kala itu, ia menyangka sudah terlambat untuk memesan tempat duduk di upper deck (dek atas) pesawat karena sudah melewati jam untuk chek in. Alhasil, ia pun memilih untuk duduk di bagian bawah dan duduk di kelas ekonomi. Setelah memesan tempat duduk di bagian bawah, ia baru tersadar salah melihat jam. Namun, hal tersebut tidak diubahnya dan tetap memutuskan untuk duduk di tempat pilihannya tersebut.

“Ternyata, pas kecelakaan terjadi, kebanyakan korban yang meninggal yang duduk di upper deck. Saya sangat bersyukur kepada Tuhan karena salah jam, sehingga tidak duduk di upper deck,” ujar dia.

Merasa dirugikan, Sigit pun melayangkan gugatan kepada perusahaan penerbangan raksasa tersebut ke pengadilan di Amerika Serikat, namun kandas. Tidak putus asa, gugatan dipindahkan ke pengadilan Singapura. Tetapi lagi-lagi, dia menemui jalan buntu. Tidak patah arang, Sigit kembali menggugat pada akhir 2007 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pada Februari 2008, majelis hakim PN Jaksel mengabulkan sebagian gugatannya. Singapore Airlines dinyatakan bersalah dan dihukum membayar ganti rugi Rp 1 miliar. Singapore Airlines sempat banding. Tetapi, Pengadilan Tinggi Jakarta malah memperberat hukuman ganti rugi dari Rp 1 miliar menjadi Rp 1,5 miliar. Keputusan itu pun dikuatkan oleh Mahkamah Agung.

Walaupun mendapat ganti rugi, Sigit mengaku peristiwa tersebut membuatnya trauma untuk menaiki pesawat hingga saat ini. Tak heran, apabila setiap ada tugas untuk keluar kota atau luar negeri, ia lebih memilih untuk menjalaninya dengan transportasi darat.

“Kalau ke Singapura, saya memilih untuk jalan darat dulu melalui Riau, lalu melanjutkan menggunakan kapal cepat. Kalau ada tugas keluar kota, saya setidaknya membutuhkan waktu satu minggu,” ucap dia, sambil tersenyum.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 24 menit yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 54 menit yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 2 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia