Komparasi Besaran Kenaikan Harga BBM di Era SBY dan Jokowi
JAKARTA, Investor.id – Anggota Komisi VII Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu membuat komparasi besaran kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo (Jokowi). Hasilnya, besaran kenaikan harga BBM saat ini lebih rendah dibandingkan era sebelumnya, baik secara nominal dan persentase.
“Dilihat dari persentase, kenaikan harga BBM di era SBY mencapai 254%, sedangkan Jokowi 54%,” kata Adian, Senin (19/9/2022).
Dilihat dari nilai nominal pun, menurut Adian, kenaikan BBM era SBY juga jauh lebih tinggi dibandingkan era Jokowi. Total kenaikan BBM di era Presiden SBY mencapai sebesar Rp 4.690 per liter, sedangkan era Jokowi Rp 3.500 per liter.
Adian juga menyikapi hasil survei Indikator Politik Indonesia. Hasil survei tersebut menyebukan, tingkat kepuasan terhadap Jokowi melorot ke angka 62,6%, setelah harga BBM naik. Menurut Adian, angka tersebut juga masih lebih baik dibanding SBY di masa akhir jabatannya di tengah kenaikan harga BBM.
Sementara itu, berdasarkan laporan riset BRI Danareksa, tahun 2005, harga BBM subsidi jenis Premium naik menjadi Rp 2.400 per liter dari Rp 1.550 liter yang sudah berlaku sejak 2002. Kemudian, di tahun yang sama, harga Premium naik menjadi Rp 4.500 per liter. Lalu, pada 2008, hargaPremium naik lagi menjadi Rp 6.000 per liter dan kembali naik menjadi Rp 6.500 per liter pada 2013, setelah sempat diturunkan ke Rp 4.500 per liter.
Selanjutnya, pada November 2014 atau di awal era pemerintahan Jokowi, harga Premium naik menjadi Rp 8.500 per liter dari Rp 6.500 per liter. Terakhir, 3 September 2022, harga Pertalite, BBM bersubsidi di era Jokowi, naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu per liter.
Editor: Harso Kurniawan
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





