Jumat, 15 Mei 2026

OJK: Start-up Sudah Tak Bisa Hanya Andalkan Valuasi

Penulis : Prisma Ardianto
10 Nov 2022 | 20:56 WIB
BAGIKAN
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di acara 4th Indonesia Fintech Summit 2022, Kamis (10/11/2022). (Prisma Ardianto/Investor Daily)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di acara 4th Indonesia Fintech Summit 2022, Kamis (10/11/2022). (Prisma Ardianto/Investor Daily)

JAKARTA, investor.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa perusahaan rintisan (start-up) dan perusahaan digital perlu mulai meningkatkan aspek efisiensi untuk bisa bertahan di masa mendatang. Hal ini sebagai dampak dari pengenaan biaya murah kepada konsumen dan mengandalkan aspek pendanaan yang diterapkan selama ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, ada tiga faktor yang menjadi tantangan sekaligus potensi bagi start-up, khususnya perusahaan keuangan digital saat ini. Pertama adalah ancaman ekonomi dan keuangan global yang mendorong perusahaan mesti lebih efisien.

"Itu akan menjadi risiko besar bagi stabilitas keuangan. Dan sebagai tanggapan atas hal ini, banyak bank sentral utama telah memperketat kebijakan moneter mereka. Memicu tekanan mata uang dan suku bunga terutama di negara berkembang," ungkap Mahendra di acara 4th Indonesia Fintech Summit 2022, Kamis (10/11/2022).

ADVERTISEMENT

Sekarang, kata dia, kondisi itu jelas telah mengganggu zona nyaman start-up dan perusahaan digital. Karena terjadi dalam periode yang cukup lama dan mungkin masih akan terus berlangsung. Apalagi start-up, termasuk perusahaan keuangan digital kerap mengandalkan biaya yang rendah kepada konsumen dan jumlah modal yang tidak terbatas.

"Akibatnya, model bisnis dari start-up dan perusahaan yang dulunya hanya mengandalkan valuasi ekuitasnya. Sekarang, mereka harus berusaha untuk meningkatkan efisiensi bottom line mereka dan mempromosikan kelayakan komersial," jelas Mahendra.

Lebih lanjut, tantangan kedua yakni peran regulator menyikapi kehadiran keuangan digital dan ekosistem fintech di Indonesia. OJK menyadari bahwa perkembangan teknologi dipercepat oleh situasi pandemi Covid-19. Begitu juga konsumen belajar mengkonsumsi produk dan layanan berbasis digital karena pengalaman yang lebih personal, mudah, dan praktis, serta menjawab kebutuhan. Hal ini ditangkap lembaga jasa keuangan yang mulai melakukan transformasi digital dan mengembangkan produk dan layanan keuangan yang baru.

Alhasil, Mahendra bilang, regulator telah melihat beberapa perkembangan tantangan di sektor keuangan terkait aspek regulasi. Termasuk dari inovasi berbasis blockchain, beberapa inovasi berada di luar batas regulasi yang ada dan tidak semua inovasi termasuk dalam kategori produk atau layanan keuangan.

"Ini tekanan bagi regulator untuk mengembangkan pendekatan yang sesuai untuk mengikuti inovasi yang dinamis. Oleh karena itu, dalam kenyataan saat ini, hal terbaik yang dapat dilakukan regulator adalah menemukan keseimbangan antara mempromosikan inovasi digital dan mengurangi potensi risiko yang mungkin ditimbulkannya," ujar Mahendra.

Sedangkan dalam poin ketiga, Mahendra menyorot perkembangan dari perekonomian Indonesia. Di tengah perlambatan ekonomi global, ekonomi Indonesia tumbuh kuat sebesar 5,72% year on year pada kuartal III-2022.

“Namun, perlu dipahami bahwa kita masih harus menghadapi scarring effect yang disebabkan oleh masa pandemi, termasuk di beberapa bagian wilayah di Bali. Karena itu, OJK akan memberikan kebijakan yang mendukung Bali dan daerah sasaran khusus lainnya yang masih harus menghadapi scarring effect," beber dia.

Dia meyakini bahwa ekonomi nasional akan mempertahankan kinerja yang kuat di tahun depan dan seterusnya. Di antaranya karena faktor-faktor terkait jumlah penduduk, bonus demografi, dan potensi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

"Setiap kelompok masih memiliki banyak ruang untuk tumbuh dan berkembang. Hal itu akan menjadikan Indonesia sebagai jangkar yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi regional di Asia, dan mungkin Asia sendiri bisa menjadi satu-satunya wilayah di dunia yang masih bisa menikmati pertumbuhan ekonomi yang sehat di tahun-tahun mendatang," kata dia.

Pada catatan itu, sambung dia, ekonomi digital Indonesia yang saat ini bernilai lebih dari US$ 70 miliar sudah menjadikannya yang tertinggi di Asia. Perolehan tersebut dalam jalur pertumbuhan yang sangat kuat untuk mencapai lebih dari US$ 330 miliar pada tahun 2030.

"Dan untuk mencapai itu, pemerintah dan bank sentral serta OJK berada dalam koordinasi dan kerja sama yang sangat erat, untuk memastikan bahwa kebijakan dan layanan kami selaras. Terutama kepada perusahaan hingga start-up yang akan membuat target ini dapat dicapai," pungkas Mahendra.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia