Sabtu, 1 April 2023

Penerimaan Pajak 110% dari Target, APBN Makin Sehat

Arnoldus Kristianus
20 Des 2022 | 17:41 WIB
BAGIKAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita yang berlangsung secara virtual pada Selasa (20/12/2022). (B-Universe Photo/Arnoldus Kristianus)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita yang berlangsung secara virtual pada Selasa (20/12/2022). (B-Universe Photo/Arnoldus Kristianus)

JAKARTA, investor.id – Kementerian Keuangan menyatakan, hingga 14 Desember 2022, penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.634,4 triliun atau 110,06% dari target dalam Perpres 98/2022 yang sebesar Rp 1.485 triliun. Dibandingkan dengan pertumbuhan pajak tahun 2021, terjadi pertumbuhan 41,93% yang saat itu mencapai Rp 1.151,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan penerimaan pajak yang sangat tinggi terjadi karena pertumbuhan ekonomi yang baik, pemulihan ekonomi yang baik, harga komoditas yang juga meningkat, serta reformasi dari legislasi Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Kenaikan yang sangat tinggi ini akan menjadi modal kita untuk menjaga agar APBN menjadi makin sehat, sehingga APBN bisa melindungi masyarakat, melindungi ekonomi, dan terus mendukung pembangunan Indonesia,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (20/12/2022).

Advertisement

Realisasi pajak sebesar Rp 1.634,4 triliun terbagi dalam Pajak Penghasilan(PPh) non-migas Rp 900 triliun (120,2% dari target), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 629,8 triliun (98,6% dari target), Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp 29,2 triliun (90,4%), serta PPh migas Rp 75,4 triliun (116,6% dari target).

Bila dilihat menurut jenis pajak, kinerja penerimaan ditopang oleh pemulihan ekonomi, harga komoditas, serta bauran kebijakan. PPh 21 atau pajak karyawan mengalami kenaikan 19,58% dengan kontribusi ke penerimaan pajak mencapai 10,3%.

Menkeu mengatakan, pertumbuhan PPh 21 menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi domestik disertai dengan kenaikan dari para karyawan, baik dari sisi rekrutmen maupun kenaikan gaji. “Karena pajak yang disetorkan naik 19,8% dibanding tahun lalu yang masih kontraktif 0,12%,” imbuh Menkeu.

PPh 22 impor mengalami pertumbuhan paling tinggi 89,14% hingga 14 Desember 2022. Komponen ini memberikan kontribusi 4,3% pada penerimaan pajak. Pertumbuhan pada PPh 22 impor ini menunjukan geliat dari industri yang membutuhkan impor bahan baku dan barang modal.

“Ini berarti memang berbagai kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk mendukung industri manufaktur dengan impor berbagai bahan baku, barang modal, menunjukkan aktivitas yang cukup sehat,” kata Menkeu.

PPh orang pribadi mengalami kontraksi 1,06% dan memberikan kontraksi 0,7% pada penerimaan pajak. Berbeda dengan orang pribadi, PPh badan mengalami pertumbuhan pesat hingga 88,44%. PPh badan memberikan kontribusi 20,7%.

“Ini artinya korporasi-korporasi di Indonesia yang menyumbangkan 20,7% dari total penerimaan pajak kita. Kinerja korporasinya positif yang digambarkan dari pajak yang kita setorkan kepada negara,” kata Sri Mulyani.

PPh 26 tumbuh 9,39% hingga 14 Desember 2022 dan memberikan kontribusi 4,3%. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 terjadi penurunan, sebab saat itu pertumbuhan PPh 26 mencapai PPh 26 terkontraksi pada bulan November disebabkan menurun pembayaran PPh ditanggung pemerintah (DTP) valas.

“Jadi tidak merupakan suatu cerita yang reguler tapi lebih karena adanya aktivitas khusus . Secara Januari sampai 14 Desember 2022 kita menunjukkan masih ada pertumbuhan 9,39%,” kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

PPh final tumbuh 54,42% dengan andil 9,9% ke penerimaan pajak. Untuk Pph final yang menggambarkan kegiatan ekonomi dalam negeri kita terlihat kenaikan yang cukup tinggi yaitu 54,4%.

“Kalau kita lihat PPh final ini terutama dari persewaan tanah bangunan dan penjualan saham,” imbuh Menkeu.

PPN Dalam Negeri tumbuh 23,4% dengan andil 21,4%. Komponen ini menggambarkan kegiatan pertambahan nilai aktivitas ekonomi pertumbuhannya mencapai 23,4% ini juga menggambarkan adanya pertumbuhan ekonomi.

“Karena di dalam PPN dalam negeri ada kegiatan ekspor yang kemudian mengalami restitusi yang cukup tajam jadi waktu ekspornya meningkat juga ada beberapa kegiatan yang menimbulkan dampak pajak kita yaitu restitusi,” tandas Menkeu.

Sementara itu, PPN impor masih konsisten 43,4 dengan kontribusi hingga 15%. Menurut Menkeu pertumbuhan PPN impor berjalan konsisten sejak kuartal I 2022. “Pertumbuhannya cukup konsisten dari kuartal 1 hingga kuartal 3 dan bulan Oktober, November, Desember yang semuanya masih tumbuh double digit,” ujar Sri Mulyani.

Editor: Jauhari Mahardhika (jauhari@investor.co.id)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 5 menit yang lalu

Perkuat ESG, DOID Gandeng Torajamelo

BIRU siapkan utang yang dapat dikonversi menjadi saham senilai Rp7,5 miliar yang akan dimanfaatkan untuk tingkatkan dampak sosial Ahana.
Market 23 menit yang lalu

BEI Hentikan Sistem Perdagangan FITS, Mengapa?

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian layanan sistem perdagangan Fixed Income Trading System (FITS). Mengapa?
International 35 menit yang lalu

ASEAN Sumbang 3% dari PDB Riil Dunia

Kapasitas ASEAN harus diperkuat untuk menjawab tantangan hari ini, dan tantangan 20 tahun ke depan.
National 1 jam yang lalu

Kabar Gembira, UI Umumkan 410 Camaba Lewat Jalur Talent Scouting

Sebelumnya, sebanyak 2.049 orang calon mahasiswa baru lolos penerimaan masuk melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Business 1 jam yang lalu

Lion Air Pangkas Kuota Gratis Bagasi Tercatat di Rute 8 Bandara

Lion Air mengumumkan kebijakan terbaru mengenai bagasi gratis alias cuma-cuma kategori bagasi tercatat.
Copyright © 2023 Investor.id