Jumat, 15 Mei 2026

Pasokan Minyakita Kembali Normal Pertengahan Februari

Penulis : Leonard AL Cahyoputra
5 Feb 2023 | 14:02 WIB
BAGIKAN
Minyakita. (Youtube/Kementerian Perdagangan)
Minyakita. (Youtube/Kementerian Perdagangan)

JAKARTA, investor.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan pasokan minyak murah program pemerintah, Minyakita, kembali normal di pasar tradisional mulai pertengahan Februari 2023.

Selain Minyakita dilarang dijual di ritel modern dan online, produksi ditambah 50% dengan meningkatkan ketentuan domestik market obligation (DMO) menjadi 1:6, yakni setiap eksportir memasok kebutuhan minyak sawit dalam negeri 1 ton diberikan kuota hak ekspor 6 ton. Sebelumnya, rasio DMO sebesar 1:8.

Ancaman sanksi berat terhadap pelaku usaha yang menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter juga diharapkan dapat menurunkan harga jual produk minyak goreng kemasan sederhana tersebut, yang saat ini masih melebihi ketentuan.

ADVERTISEMENT

"Pak Menteri memerintahkan kami agar dalam waktu dua minggu sudah ada pergerakan yang menuju kembali normal. Sekarang, kami setiap hari dari pagi sampai malam kontrol terus," kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antarlembaga Syailendra kepada Investor Daily di kantor B-Universe, baru-baru ini.

Syailendra menyebutkan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis untuk kembali memulihkan pasokan Minyakita di pasaran dalam dua minggu mendatang. Pengubahan kebijakan DMO dari 1:8 menjadi 1:6 diharapkan meningkatkan produksi hingga 50% menjadi 450 ribu ton per bulan, dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.

"Saat ini, yang efektif produksi Minyakita ada 57 produsen, ada yang eksportir dan yang bukan eksportir. Satu produsen memproduksi rata-rata sekitar 3.000 ton per hari," ujar dia.

Syailendra juga menjelaskan, Kemendag akan memastikan bahwa Minyakita hanya akan dijual di pasar-pasar tradisional. Hal ini sesuai tujuan awal pemasaran minyak murah Minyakita yang mereknya dimiliki Kementerian Perdagangan, yakni untuk masyarakat kelas menengah bawah.

Kementerian Perdagangan juga mengingatkan para pedagang untuk tidak menaikkan harga Minyakita di atas Rp 14 ribu per liter. Bila ditemukan ada pedagang atau agen yang menaikkan harga Minyakita, sanksi berat akan dijatuhkan.

“Apabila terbukti ada agen yang menaikkan harga jual Minyakita, usahanya akan ditutup. Begitu pula dengan pabrikan yang menjual Minyakita dengan harga di atas ketentuan, akan dikenakan sanksi serupa," ujarnya.

Editor: Jauhari Mahardhika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia