RUU EBT Teradang Adu Kepentingan
6 Jul 2023 | 13:05 WIB
Iktikad Pemerintah
Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Diah Nurwitasari menyatakan, saat ini DPR masih melakukan pembahasan RUU EBT dengan pemerintah. Sehingga, untuk menyelesaikannya di periode masa sidang sekarang tidak hanya ditentukan oleh DPR, tapi juga membutuhkan iktikad baik dari pemerintah.
Menurut dia, Komisi VII DPR sebetulnya bersemangat dan berharap agar RUU EBT dapat menjadi kado pada saat pertemuan G20 di Bali tahun lalu. Namun, terdapat kendala dari pemerintah yang diduga karena semua kementerian tengah sibuk mempersiapkan perhelatan G20 itu. Akibatnya, pemerintah telat menyampaikan DIM dan pembahasan RUU EBT kemudian baru dimulai kembali pada awal 2023.
Baca Juga:
Siapkan Rp 15 Triliun, Astra (ASII) Lirik Investasi Consumer, Healthcare, dan Energi Terbarukan“Pembahasan baru berjalan sebagian belum terlalu banyak dan di sana sudah mulai ada beberapa hal yang memang harus didalami. Terakhir catatan saya itu kita rapat sampai dengan sekitar akhir Februari 2023. Dan, setelah akhir Februari 2023 sampai hari ini belum ada lagi pembahasan tentang kelanjutan pembahasan RUU EBT,” jelas dia di laman resmi DPR RI.
Pembahasan DIM RUU EBT tersebut, kata dia, juga baru sekitar 50%, sehingga tidak bisa diselesaikan pada Juni 2023. “Tapi apakah bisa terkejar sebelum reses di masa sidang yang akan datang? Nah ini butuh kesungguhan kedua belah pihak, baik dari DPR maupun dari pemerintah,” pungkas dia.
Menurut data Kementerian ESDM, untuk menekan angka emisi karbon hingga 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030 maka investasi yang dibutuhkan Indonesia mencapai US$ 58,2 miliar atau Rp 873 triliun. Sedangkan untuk mencapai kondisi net zero emissions pada 2060, total investasi yang dibutuhkan mencapai US$ 994,6 miliar atau sebesar Rp 14,92 kuadraliun.
Peran Strategis
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana tidak memberikan penjelasan secara rinci soal perkembangan pembahasan RUU EBT. Ia hanya mengatakan RUU (EBT) merupakan payung hukum dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).
"RUU EBT mempunyai peran strategis untuk menjadi payung hukum upaya penurunan emisi GRK melalui penyediaan energi bersih," kata Dadan kepada Investor Daily di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Dadan menuturkan, pembahasan RUU EBT sudah berlangsung empat kali dalam Panja RUU bersama Komisi VII DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pembahasan kembali berlanjut pada pekan depan. Ketika ditanya apakah target penyelesaian RUU bisa disahkan pada September mendatang, Dadan hanya berharap bisa diselesaikan tahun ini. "Inginnya secepatnya, semoga tahun ini," ujar dia.
Editor: Jauhari Mahardhika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






