Jumat, 15 Mei 2026

Produsen-Distributor Gula Sepakat Lindungi Petani Tebu

Penulis : Tri Listiyarini
24 Aug 2023 | 11:03 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi Petani Tebu
Ilustrasi Petani Tebu

JAKARTA, investor.id–Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) merangkul dan mengajak kalangan produsen dan distributor gula nasional untuk mendukung upaya pemerintah melindungi petani tebu. Salah satu instrumen pemerintah dalam melindungi petani, produsen, distributor, dan konsumen melalui Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) gula konsumsi sesuai Peraturan Bapanas (Perbadan) No 17 Tahun 2023.

Demi mengakselerasi penerapan Perbadan No 17 Tahun 2023, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengajak duduk bersama para pemangku kepentingan gula BUMN dan swasta pada 21 Agustus 2023. Penyesuaian HAP gula konsumsi itu telah sesuai kondisi keekonomian yang ada dan mengintisarikan masukan berbagai pemangku kepentingan gula. “Kami berharap HAP gula terutama di tingkat produsen Rp 12.500 per kilogram (kg) bisa segera diwujudkan oleh semua pihak agar petani tebu termotivasi untuk terus bertani dan memacu produktivitas serta menjaga keseimbangan harga gula hulu-hilir,” ujar Arief dalam keterangan yang dikutip Rabu (23/08/2023).

Baca Juga :

Pemerintah Ingin Petani Tebu Semangat Berproduksi

ADVERTISEMENT

Arief menjelaskan, harga Rp 12.500 per kg itu tidak hadir begitu saja, karena di hilir sudah disesuaikan pula pada harga di tingkat konsumen. Semua itu tentu demi kesejahteraan petani, mengingat Presiden Joko Widodo selalu meminta harga pangan di tingkat produsen senantiasa baik dan harga di pedagang sampai di konsumen juga wajar. “Bila petani kita menerima harga yang bagus, bisa memacu Nilai Tukar Petani (NTP) itu sendiri,” ujar Arief. NTP nasional Juli 2023 tercatat 110,64 atau naik 0,21% dari bulan sebelumnya. Kenaikan NTP itu dipengaruhi indeks harga yang diterima petani yang naik 0,34%, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani 0,13%.

Merujuk Panel Harga Pangan Bapanas, per 20 Agustus 2023, rerata harga gula konsumsi nasional di konsumen Rp 14.803 per kg dan di Jawa Rp 13.954 per kg. Perbadan No 17 Tahun 2023 menetapkan HAP gula konsumsi terbaru Rp 12.500 per kg di produsen dan HAP di konsumen Rp 14.500 per kg serta Rp 15.500 per kg khusus Indonesia timur dan daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan (3TP). “Melihat perkembangan harga itu, kita terus dorong implementasi Perbadan No 17 Tahun 2023, butuh komitmen pengusaha yang membeli gula petani agar bisa menyesuaikan pada HAP Rp 12.500 per kg. Kami sangat berharap BUMN maupun swasta tidak beli gula petani di bawah HAP itu. Komitmen kita saat ini turut didukung Satgas Pangan Polri,” tandas Arief.

Sementara itu, pemangku kepentingan pergulaan, baik BUMN maupun swasta, berkomitmen mendukung implementasi HAP gula konsumsi Rp 12.500 per kg di produsen. Direktur Utama ID Food Frans Marganda Tambunan mengungkapkan, adanya HAP baru itu bisa mempertahankan daya tarik pertanian tebu nasional. “HAP gula konsumsi di tingkat produsen seperti itu dapat membuat petani tetap tertarik menanam tebu. ID Food siap dan berkomitmen 100% menerapkan HAP itu,” jelas Frans. Selain ID Food yang telah menyatakan komitmennya, ada pula BUMN lain yakni PTPN III dengan anak usahanya PT SGN. Dari kalangan swasta antara lain PT Fajar Mulia, PT Sungai Budi, PT Mitra Pangan Nusantara, PT Indica Multi Karya, dan PT Setia Mandiri Makmur.

Baca Juga :

Agar Mandiri Pangan Tak Hanya Jargon Belaka

Ketua Satgas Pangan Polri Kombes Pol Hermawan menyatakan kesiapannya mendukung implementasi Perbadan No 17 Tahun 2023 tersebut. "Apabila ada pihak-pihak yang menikung dengan harga yang jauh berbeda, silakan disampaikan ke kami. Satgas Pangan Polri siap untuk melakukan pemanggilan dan penyelidikan lebih lanjut. Ini komitmen kita mendukung pengawasan stabilisasi pasokan dan harga pangan," ujar dia. 

Editor: Tri Listiyarini

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia