Kamis, 14 Mei 2026

Minim Pemahaman, UMKM Kesulitan Urus Pajak dan Pembukuan

Penulis : Indah Handayani
20 Mar 2025 | 13:19 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi pajak. (Image by Drazen Zigic on Freepik)
Ilustrasi pajak. (Image by Drazen Zigic on Freepik)

JAKARTA, investor.id - Banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia menghadapi kesulitan dalam mengelola pembukuan dan perpajakan. Minimnya pemahaman mengenai standar akuntansi serta kompleksitas regulasi perpajakan kerap membuat UMKM kesulitan.

Direktur PT Solusi Usaha Adijaya Adi Putra Rizkillah menjelaskan, Tak jarang para pelaku usaha menganggap bahwa pembukuan dan pajak tidak begitu penting dalam menjalankan usaha, belum paham soal standar pembukuan keuangan sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), apalagi urusan perpajakan usaha.

“Padahal pembukuan dan pajak memiliki peran sentral dalam mengelola keuangan, mengembangkan bisnis dan meminimalisir resiko kehilangan aset, uang dan kecurangan akibat dari ketidaktahuan soal pembukuan dan perpajakan,” ungkapnya dalam keterangan pers, Kamis (20/3/2025).

ADVERTISEMENT
Minim Pemahaman, UMKM Kesulitan Urus Pajak dan Pembukuan
Konsulin.id

Tidak hanya itu, lanjutnya, kesulitan dalam pembukuan dan perpajakan bahkan berisiko membuat UMKM mengalami kerugian akibat kesalahan administrasi. “Masalah ini semakin terasa dengan adanya sistem migrasi perpajakan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menuju Coretax, yang membuat proses pelaporan pajak semakin membingungkan bagi para pelaku usaha,” tambahnya.

Untuk itu, Adi mengatakan, para pelaku usaha dapat mulai mengurus pembukuan dan pajak melalui pendampingan Konsulin.id. Hadir sebagai solusi bagi para UMKM yang kewalahan dalam mengurus pembukuan dan pajak. tidak hanya melayani secara fisik, melainkan dapat dilakukan secara daring dan tentunya integritas maupun tanggung jawab atas tugas-tugas yang didelegasikan akan dijaga.

"Konsulin.Id memiliki berbagai layanan yang dapat membantu para pelaku usaha UMKM, di antaranya menyediakan layanan berupa pembukuan dan administrasi, hal tersebut digunakan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya SOP dalam melakukan pembukuan usaha sebagai bentuk transparansi usaha." ujar Adi Putra.

Editor: Indah Handayani

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 41 menit yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 50 menit yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 1 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 2 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 2 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia