Kamis, 14 Mei 2026

Penyegelan Kebun Sawit Dapat Ganggu Iklim Investasi Indonesia

Penulis : Windarto
30 Mar 2025 | 06:07 WIB
BAGIKAN
Petani mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit seusai panen di Desa Leuhan, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (18/2/2025). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Petani mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit seusai panen di Desa Leuhan, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (18/2/2025). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

JAKARTA, investor.id – Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universtias Indonesia (LPEM FEB UI) Dr Eugenia Mardanugraha menyoroti penyegelan kebun sawit yang dinilai ilegal oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Menurut Eugenia kebijakan Satgas PKH tersebut membahayakan investor, apalagi selama ini image Indonesia di mata dunia terutama negara-negara Eropa kurang baik dalam persoalan kebun sawit. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu iklim investasi Indonesia ke depan.

‘’Kita tahu Eropa sering membuat kampanye hitam untuk sawit Indonesia seperti tudingan eksploitasi anak, penebangan hutan, dan lainnya. Kampanye hitam seperti itu kan sudah menurunkan image Indonesia di mata dunia. Kalau misalkan ada seperti ini lagi (penertiban sawit yang membabi buta), image Indonesia tambah buruk,’’ kata Eugenia di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Eugenia mengatakan, penertiban lahan sawit yang berlebihan akan memunculkan ketidakpastian hukum dan pada gilirannya mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Apalagi, ada sejumlah lahan-lahan sawit yang dimiliki masyarakat sudah mengantongi izin usaha perkebunan (IUP), bahkan ada yang telah memiliki surat hak guna usaha (HGU) dari pemerintah pusat.

“Saya kasihan kepada perusahaan- perusahaan yang sudah mengurus IUP dan HGB. Kalau IUP kan ke bupati, tapi kalau mengurus HGU itu kan tidak gampang. Prosesnya bertahun-tahun, dan biayanya juga tidak murah,’’ jelasnya.

Dari hasil operasi serentak Satgas PKH di 19 provinsi sejak 24 Februari-18 Maret 2025, perkebunan sawit yang berhasil disita mencapai 317 ribu hektare.

Selanjutnya sawit sitaan tersebut akan dikelola secara permanen oleh PT Agrinas Palma Nusantara yang telah mendapatkan izin dari pemerintah.

Kementerian Keuangan menyuntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 8 triliun untuk tiga BUMN karya yang telah merger menjadi Agrinas atau Agro Industri Nasional termasuk kepada PT Agrinas Palma Nusantara yang menangani perkebunan sawit.

Eugenia menilai aneh langkah pemerintah yang menyerahkan pengelolaan kebun sawit hasil sitaan negara kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Seharusnya kalau memang semangatnya ingin menertibkan kawasan hutan, semua lahan sawit tersebut dikembalikan ke fungsi hutan.

Sebab, jika masyarakat internasional tahu, terutama Eropa, bahwa kebun-kebun hasil sitaan tersebut berada di kawasan hutan, dikhawatirkan mereka akan menolak membeli produk-produk dari lahan sawit yang dikelola PT Agrinas tersebut.

Seperti diketahui, Eropa sangat ketat dalam menerapkan standar-standar bagi masuknya produk sawit ke negaranya seperti Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Salah satunya, mereka tidak akan mau membeli sawit yang berasal dari kawasan hutan.

‘’Nah persolannya itu nanti sawitnya akan dilempar kemana? Siapa yang mau membeli sawitnya itu?’’ paparnya.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 7 menit yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 37 menit yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 48 menit yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 2 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia