Kamis, 14 Mei 2026

Perkuat Sinergi Sektor Jasa Keuangan dan Kehutanan

Penulis : David Gita Roza
29 Aug 2025 | 19:51 WIB
BAGIKAN
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (tengah) berdialog dengan masyarakat perhutanan sosial Lampung dalam rangka peningkatan akses keuangan dan pelestarian hutan di Tahura Wan Abdul Rachman, Bandar Lampung, Lampung, Jumat (29/8/2025). Provinsi Lampung ditetapkan sebagai pilot project implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI terkait dukungan akses permodalan bagi program perhutanan sosial. Provinsi Lampung ditetapkan sebagai pilot project implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI terkait dukungan akses permodalan bagi program perhutanan sosial.ANTARA FOTO/Ardiansyah/YU
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (tengah) berdialog dengan masyarakat perhutanan sosial Lampung dalam rangka peningkatan akses keuangan dan pelestarian hutan di Tahura Wan Abdul Rachman, Bandar Lampung, Lampung, Jumat (29/8/2025). Provinsi Lampung ditetapkan sebagai pilot project implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI terkait dukungan akses permodalan bagi program perhutanan sosial. Provinsi Lampung ditetapkan sebagai pilot project implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI terkait dukungan akses permodalan bagi program perhutanan sosial.ANTARA FOTO/Ardiansyah/YU

BANDAR LAMPUNG, investor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyepakati peningkatan kerja sama strategis dalam pengembangan kebijakan, produk, pertukaran data, penyediaan tenaga ahli, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor jasa keuangan dan sektor kehutanan seperti pengenalan pengembangan potensi Nilai Ekonomi Karbon pada kawasan Perhutanan Sosial di Indonesia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, di Bandar Lampung, Jumat (29/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Kick-off Pengenalan Pengembangan Potensi Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial di Indonesia. Mahendra dalam sambutannya mengatakan pentingnya mengoptimalkan potensi nilai ekonomi karbon dari sisi perhutanan, khususnya dalam menjaga keberlanjutan dan kelestariannya perhutanan sosial. “Isi elemen MoU yang dilakukan hari ini, khususnya butir 6, peningkatan literasi dan edukasi keuangan, itu maknanya adalah dalam konteks meningkatkan akses keuangan atau pembiayaan dari perhutanan keberlanjutan di kita. Dan utamanya lagi, dalam konteks Lampung saat ini adalah untuk perhutanan sosial,” jelas Mahendra.

Sementara itu, Raja Antoni mengatakan dengan Nota Kesepahaman ini diharapkan para petani hutan yang mengelola Perhutanan Sosial dapat memiliki akses yang lebih mudah terhadap permodalan, sehingga nantinya perekonomian para petani hutan dapat terus berkembang. “Kesepahaman antara Kementerian Kehutanan dan OJK, ada 8 area kerja sama namun yang paling esensial yang diharapkan dari Kementerian Kehutanan kepada pihak OJK adalah bagaimana kemudian Perhutanan Sosial, para petani hutan yang sudah diberikan akses terhadap kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial itu dapat atau memiliki akses terhadap permodalan terutama di sektor perbankan. Tentu dengan kehadiran OJK dengan MoU ini kita harap pihak perbankan atau pihak swasta lain yang terkait dengan perbankan akan memberikan perhatian lebih khusus pada para petani hutan yang sudah memberikan akses pengelokaan perhutanan sosial,” ujar Menteri Kehutanan Raja Antoni usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman.

Pembaruan ini menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024–2029, yang memisahkan fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
Ruang lingkup NK mencakup delapan bidang kerja sama, antara lain:
1. Pengembangan bauran kebijakan sektor jasa keuangan dan sektor kehutanan;
2. Pengembangan produk, jasa dan infrastruktur keuangan berkelanjutan;
3. Penyediaan tenaga ahli/narasumber di bidang kehutanan serta sektor jasa keuangan;
4. Penyusunan kajian dan/atau penelitian;
5. Penyediaan, pertukaran, dan/atau pemanfaatan data dan/atau informasi;
6. Peningkatan literasi dan inklusi keuangan di wilayah kehutanan;
7. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia;
8. Bidang kerja sama lain yang disepakati PARA PIHAK.

ADVERTISEMENT

Dengan ditandatanganinya NK ini, OJK dan Kemenhut menegaskan komitmen untuk mendorong pembangunan sektor kehutanan yang berkelanjutan dengan dukungan sektor jasa keuangan. Pengenalan potensi Nilai Ekonomi Karbon di kawasan perhutanan sosial diharapkan dapat menjadi tonggak dalam menciptakan ekosistem keuangan yang hijau, inklusif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Editor: David Gita Roza

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 30 menit yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 39 menit yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 56 menit yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 1 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 2 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia