Skandal Perhiasan Tiffany & Co, Purbaya: Mayoritas Selundupan dari Spanyol
JAKARTA, investor.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan di balik penyegelan tiga gerai perhiasan mewah Tiffany & Co di Jakarta oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar koleksi perhiasan di gerai tersebut diketahui masuk ke Indonesia secara ilegal dan tidak dilengkapi dokumen impor yang sah.
Purbaya menjelaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan setelah pihak perusahaan tidak mampu menunjukkan bukti kelengkapan dokumen kepabeanan saat diminta oleh otoritas terkait.
“Sebagian besar yang masuk itu, barangnya memang enggak bayar. Disuruh kasih lihat form perdagangannya, form impornya, segala macam, mereka enggak bisa tunjukkan,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Purbaya, penelusuran awal menunjukkan bahwa barang-barang bernilai tinggi tersebut berasal dari Spanyol. Pola pelanggarannya beragam, mulai dari penyelundupan total hingga manipulasi nilai barang dalam dokumen impor (underinvoicing) agar pajak yang dibayarkan lebih murah.
“Memang itu barang Spanyol. Ada yang betul-betul selundupan, ada yang cuma bayarnya underinvoicing, itu kelihatan semua,” lanjut Menkeu.
Praktik ilegal ini disebut berdampak signifikan terhadap penerimaan negara. Purbaya menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan negara karena memangkas potensi pendapatan dari sektor Bea Cukai dan Pajak secara tidak adil.
“Ini message yang baik kepada pelaku bisnis yang enggak terlalu fair, yang menyulitkan saya, sehingga income-nya dari Bea Cukai dan Pajak turun,” tegasnya.
Menkeu juga mencium adanya indikasi keterlibatan oknum aparat dalam melancarkan aksi penyelundupan ini. Pihaknya berkomitmen untuk mendalami dugaan praktik kongkalikong tersebut seiring dengan langkah penataan internal di Kementerian Keuangan.
“Sepertinya ada (praktik kongkalikong). Nanti kita lihat siapa yang terlibat,” kata Purbaya.
Meski sebagian pelaku usaha dilaporkan mulai menunjukkan itikad baik untuk melunasi kewajibannya pasca-penindakan, Purbaya memastikan proses hukum akan terus berjalan. “Sebagian dari insaf, katanya ada yang mau bayar,” ucapnya.
Penyegelan ini menjadi rangkaian dari aksi tegas Kanwil Bea Cukai Jakarta yang sebelumnya telah menutup paksa gerai perhiasan di kawasan Senayan pada Rabu (11/2/2026) atas dugaan pelanggaran dokumen impor barang mewah. Purbaya memperingatkan agar tidak ada lagi ruang bagi praktik serupa di masa depan.
“Ke depan, hal seperti itu enggak bisa dilakukan lagi,” pungkasnya.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






