Kamis, 14 Mei 2026

Bahlil dan Purbaya Sepakat Royalti Tambang Ditangguhkan, Cari Formula Baru

Penulis : Celvin Moniaga Sipahutar
13 Mei 2026 | 19:19 WIB
BAGIKAN
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/4/2026). (B-Universe Photo/Celvin Moniaga Sipahutar)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/4/2026). (B-Universe Photo/Celvin Moniaga Sipahutar)

JAKARTA, investor.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan isi pertemuannya dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang membahas penerimaan negara dari sektor pertambangan, termasuk rencana penyesuaian royalti dan pajak ekspor komoditas mineral.

Pertemuan yang dimaksud berlangsung di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Bahlil mengatakan, pemerintah saat ini masih menangguhkan penerapan kebijakan royalti dan pajak ekspor untuk sejumlah komoditas seperti tembaga, timah, nikel, emas, dan perak. Penundaan dilakukan guna menyusun formulasi yang dinilai lebih tepat dan berimbang.

ADVERTISEMENT

“Kita bahas tentang beberapa penyesuaian regulasi, termasuk yang kita bahas itu adalah pengenaan pajak ekspor terhadap beberapa komoditas yang pernah disosialisasikan,” kata Bahlil saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Menurut Bahlil, pemerintah ingin memastikan kebijakan yang diterapkan nantinya tetap mampu meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani pelaku usaha maupun mengganggu iklim investasi di sektor pertambangan.

“Kita sudah sepakati kita tangguhkan sementara sambil kita mencari formulasi yang baik. Dengan tetap mengedepankan kepentingan negara dan juga kepentingan pengusaha. Harus sama-sama untung ya,” tuturnya.

Selain membahas royalti dan pajak ekspor, Bahlil memastikan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan tetap berjalan tanpa hambatan.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai sejumlah rencana kebijakan yang disiapkan Kementerian ESDM memiliki arah yang positif untuk memperkuat penerimaan negara bukan pajak (PNBP), khususnya dari sektor energi dan pertambangan.

“Kita membahas rencana beliau memperkuat PNPB dari sektor migas, rencananya cukup baik saya pikir,” ujar Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya sempat menyatakan aturan baru royalti tambang akan mulai berlaku pada Juni 2026 karena regulasinya telah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg). Namun, pernyataan tersebut kemudian dikoreksi setelah adanya komunikasi dengan Bahlil via telepon.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) juga sebelumnya telah menggelar konsultasi publik secara daring terkait rencana penyesuaian tarif PNBP iuran produksi mineral. Pemerintah menilai kebijakan PNBP di sektor minerba tidak hanya berkaitan dengan instrumen fiskal, tetapi juga menjadi bagian penting dalam tata kelola sumber daya alam agar mampu memberikan nilai tambah optimal bagi negara tanpa mengabaikan keberlanjutan industri pertambangan.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 7 menit yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Macroeconomy 30 menit yang lalu

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.
Macroeconomy 58 menit yang lalu

Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum

Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.
National 1 jam yang lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun resmi mendaftarkan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Business 2 jam yang lalu

Jasa Marga: Volume Lalin Keluar Jabotabek Naik 25,12%

Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek di H-1 (13/5) Hari Kenaikan Yesus Kristus meningkat 25,12%.
Lifestyle 2 jam yang lalu

Wamen Nezar: Permainan Tradisional Jadi “Tombol Jeda” Anak dari Dominasi Ruang Digital

Wamen Komdigi Nezar Patria sebut permainan tradisional jadi "tombol jeda" efektif bagi anak untuk imbangi hidup di ruang digital.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia