JAKARTA, investor.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pertumbuhan kredit perbankan tahun ini bisa mencapai 7,5%. Angka ini meningkat dibandingkan realisasi pertumbuhan kredit tahun lalu yang mencapai 5,2%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, pertumbuhan kredit tahun ini sangat bergantung dengan kontrol pemerintah dan masyarakat terhadap pandemi Covid-19. Pasalnya, pandemi ini juga mempengaruhi pertumbuhan kredit dalam dua tahun terakhir.
"Pertumbuhan kredit pada tahun 2020 sangat rendah karena ada pandemi, tahun 2021 kita bersyukur bisa tercapai 5,2%, meski varian Delta sempat berkembang tahun lalu," jelas Wimboh dalam acara Konferensi Pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan tahun 2022, Kamis (20/1).
Baca juga: Sektor Keuangan Terjaga, Kredit Perbankan Tumbuh 5,2%
Selain kontrol terhadap pandemi, produk domestik bruto (PDB) juga mempengaruhi pertumbuhan kredit tahun ini. Hal ini dikarenakan pulihnya perekonomian menimbulkan multiplier effect, yakni belanja masyarakat meningkat yang juga berdampak pada pertumbuhan kredit.
Lebih lanjut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan, target pertumbuhan kredit sebesar 7,5% itu sangat masuk akal. Pasalnya, proyeksi pertumbuhan kredit dalam rencana bisnis bank (RBB) tahun ini di kisaran 9,5%.
Baca juga: Terus Melandai, Outstanding Restrukturisasi Kredit Perbankan Rp 770,76 Triliun
"Namun, ada syaratnya target 7,5% bisa tercapai, yakni kasus Omicron bisa dikendalikan," ungkap dia.
Di sisi lain, OJK juga mendorong perbankan untuk bisa meningkatkan penyaluran kredit ke sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pada tahun 2024, dia berharap industri perbankan bisa menyalurkan kredit ke sektor UMKM minimal 30% dari total kreditnya. Untuk mencapai hal itu, OJK akan melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan individual bank.
Editor : Gita Rossiana (gita.rossiana@gmail.com)
Sumber : Investor Daily
Berita Terkait