Jumat, 15 Mei 2026

45 Kandidat Komisioner OJK Lolos Seleksi Administratif

Penulis : Prisma Ardianto
27 Apr 2023 | 19:27 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi OJK. (Foto: Beritasatu Photo)
Ilustrasi OJK. (Foto: Beritasatu Photo)

JAKARTA, investor.id - Sebanyak 45 kandidat lolos Seleksi Tahap I atau seleksi administratif sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) periode 2023-2028. Mereka akan berebut dua kursi tambahan sesuai amanah dari UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Keuangan (UU PPSK).

Dua kursi yang dimaksud yakni Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap ADK. Satu lagi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap ADK.

Adapun 45 kandidat ADK OJK yang dimaksud antara lain Gede Edy Prasetya, Sunar Dwiantoro, Imansyah, Budi Santoso, Ryan Filbert Wijaya, Antonius Sunu Widyatmoko, Fontian Munzil, Bayu Prawira Hie, Julius V. Sihombing, A. Iskandar Zulkarnain, Iskandar Simorangkir, Bambang Wijoyosatrio Budiawan, Nugroho Agung Wijoyo, dan Adi Budiarso.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Reza Ronaldo, Adriyanto, Onny Noyorono, Rico Usthavia Frans, Teguh Kurniawan Harmanda, Yunita Resmi Sari, Ubaidillah Nugraha, Agus Susanto, Hidayat Prabowo, Mardianto Eddiwan Danusaputro, Hendrikus Passagi, Anton Daryono, Trisno Nugroho, Anto Prabowo, Jefri Rudyanto Sirait, dan Tongam Lumban Tobing.

Selanjutnya Hamzah Ritchi, Yuningsih Rahayu, Causa Iman Karana, Bhimantara Widyajala, Chrisma Aryani Albandjar, Agusman, Garinsia, Erwin Haryono, Harry Z. Soeratin, Dwityapoetra Soeyasa Besar, Agus Edy Siregar, Ariastiadi Saleh Herutjakra, Hasan Fawzi, Bambang Prijambodo, dan Aida Sutanto.

Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon ADK OJK Periode 2023-2028 Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ada sebanyak 45 nama calon ADK OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap I. Keputusan Pansel bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

"Dalam rangka seleksi tahap II (penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah), masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang lulus seleksi tahap I (seleksi administratif)," ungkap Sri Mulyani dalam pengumumannya, Kamis (27/4/2023). 

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 3 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 3 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia