Jumat, 15 Mei 2026

OJK akan Longgarkan Aturan Kepemilikan Asing di Reasuransi

Penulis : Prisma Ardianto
11 Mei 2025 | 19:31 WIB
BAGIKAN
Peserta 28th Indonesia Rendezvous melintas di depan instalasi logo perusahaan asuransi dan reasuransi di Kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, belum lama ini. (Investor Daily/Prisma Ardianto)
Peserta 28th Indonesia Rendezvous melintas di depan instalasi logo perusahaan asuransi dan reasuransi di Kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, belum lama ini. (Investor Daily/Prisma Ardianto)

Ogi menjelaskan, ketentuan permodalan itu dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas keuangan. Sebab, kemampuan keuangan akan memengaruhi proses seleksi risiko. Dari kekuatan permodalan itu pula, reasuransi dapat mendorong aspek kompetensi dan kapabilitas dalam menyerap pertanggungan terhadap risiko-risiko yang ditutup pertanggungannya. Ini yang pada gilirannya menahan premi-premi asuransi tak lari ke luar negeri.

“Ini juga harus ditopang dengan bagaimana proses underwriting yang lebih baik,” imbuh Ogi.

Di samping itu, Ogi mengatakan bahwa OJK mendorong reasuransi menggunakan teknologi digital dalam pengelolaan data, menilai risiko yang ada, dan mengembangkan cara baru dalam melakukan seleksi risiko. Dalam hal ini, OJK berharap reasuransi mulai menggarap dan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

ADVERTISEMENT

“Penggunaan AI untuk memudahkan proses underwriting atas risiko yang sebelumnya tidak bisa di-underwrite akan sangat membantu perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi dalam mengelola risiko yang lebih baik,” ujar Ogi.

Selain itu, OJK juga telah mendorong perusahaan asuransi maupun perusahaan reasuransi untuk menyusun data pertanggungan dengan disiplin. Lewat cara ini, perusahaan asuransi atau reasuransi dapat memastikan proses penyelesaian klaim lebih cepat.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 45 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia