SEOJK 7/2025 Ditunda, Tapi Tak Boleh Berlarut-Larut
Menanggapi pandangan Komisi XI, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menegaskan bahwa SEOJK 7/2025 tidak cuma mengatur co-payment yang menjadi sorotan banyak pihak. Tetapi turut mengatur kapabilitas digital dan medis perusahaan asuransi, memiliki medical advisory board (MAB); fasilitas kesehatan untuk terhubung secara digital, punya tarif terukur, dan rutin melakukan evaluasi menyangkut utilisasi; serta mengakomodasi keterlibatan nasabah perihal pemanfaatan asuransi kesehatan.
“Sebenarnya aturan tadi (SEOJK 7/2025) mengatur berbagai hal ini, bapak pimpinan. Walaupun fokus kita tadi banyak ke co-payment-nya saja,” kata Mahendra.
Ia lantas mengatakan bahwa permohonan untuk penundaan pelaksanaan SEOJK 7/2025 dari Komisi XI merupakan langkah mitigasi, agar kedepannya aturan terkait dapat berjalan secara efektif. Penundanaan lebih didorong oleh faktor harapan terjadi penguatan dan mendengar aspirasi lebih banyak pihak.
“Itu pemahaman kami, bapak pimpinan. Jika pemahaman demikian, kami dapat memahami dan menyetujui. Karena ini adalah betul-betul penguatan dari apa yang kita ingin perkuat sektor kesehatan secara menyeluruh, dimana asuransi kesehatan memegang peran penting, meskipun bukan satu-satunya,” jelas Mahendra.
Tapi di samping itu, Ketua OJK turut mengingatkan Komisi XI agar penundaan tak bisa dilakukan berlama-lama. Aturan terkait harus segera bergulir. Sebab, ketentuan-ketenuan yang disusun dalam rangka penguatan ekosistem asuransi kesehatan ini adalah respons mendesak terhadap bonus demografi yang segera berakhir.
Menurut Mahendra, kala bonus demografi berakhir, maka akan lebih banyak masyarakat Indonesia yang berpotensi untuk sakit. Sehingga akan lebih banyak juga pemanfaatan dari asuransi kesehatan secara khusus dan pemanfaatan layanan kesehatan secara umum. Aturan ini bukan sekadar menegakkan kepatuhan, tetapi mengantisipasi sedini mungkin risiko di masa depan.
“Artinya, para pengguna dari jasa kesehatan dan asuransi kesehatan akan meningkat. Sedangkan yang bisa menanggung akan terus berkurang. Jadi makin lama kita menyelesaikan persoalan ini, makin besar semacam bom waktunya nanti—sampai kita tidak punya kendali lagi. Jadi kita perlu betul-betul memanfaatkan waktu yang sempit tadi, sehingga ekosistemnya kita perkuat,” tandas Mahendra.
Senada dengan Mahendra, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam kesempatan itu juga sepakat untuk menunda pelaksanaan SEOJK 7/2025. “Kami dapat menyepakati dengan pemahaman tadi karena memang hal ini perlu kita lakukan seefektif mungkin,” demikian ucap Ogi.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






