Purbaya Kritik Bank Syariah Lebih Mahal, Begini Pandangan Ekonom
JAKARTA, investor.id – Ekonom Center of Sharia Economic Development (CSED) Indef, Handi Risza, menilai kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap industri perbankan syariah perlu disikapi secara komprehensif. Handi menyoroti adanya kendala struktural, terutama pada skala permodalan dan tingginya biaya dana (cost of fund), yang membuat pembiayaan syariah sering kali dinilai lebih mahal dibandingkan bank konvensional.
Pekan lalu, Purbaya mengatakan bahwa praktik perbankan di Jerman lebih mencerminkan praktik syariah dibandingkan perbankan Indonesia yang memiliki penduduk muslim terbesar.
Menurut Handi, pernyataan Menkeu Purbaya dalam forum Sharia Economic Forum baru-baru ini tidak bisa dibenarkan sepenuhnya, namun juga tidak dapat ditolak mentah-mentah. Ia mengingatkan agar kritik tersebut tidak justru menciptakan sentimen negatif yang menghambat pertumbuhan ekonomi syariah di masa depan.
“Kritik menteri Purbaya terhadap perbankan syariah beberapa waktu yang lalu, perlu disikapi secara bijak dan hati-hati. Jangan sampai menimbulkan reaksi yang berdampak negatif terhadap perkembangan perbankan syariah kedepannya,” ujar Handi dalam keterangan tertulis, Selasa (17/2/2026).
Baca Juga:
Kilau Emas Jadi Mesin Cuan Bank SyariahHandi menyanggah anggapan bahwa bank syariah sekadar mengganti istilah tanpa prinsip keadilan. Ia menegaskan bahwa akad seperti mudharabah, musyarakah, dan murabahah dirancang untuk pembagian risiko yang proporsional. Namun, ia mengakui faktor skala usaha menjadi penghambat efisiensi.
Berdasarkan data Oktober 2025, aset perbankan syariah mencapai Rp 1.028 triliun, tetapi mayoritas bank masih berada di kategori KBMI 1–2. Hanya Bank Syariah Indonesia (BSI) yang telah masuk kelompok KBMI 4. Keterbatasan modal ini, menurut Handi, membatasi kemampuan bank untuk berinvestasi pada teknologi yang mampu menekan biaya operasional.
“Jumlah modal sangat menentukan bank mampu berinvestasi terhadap teknologi, sistem informasi dan SDM yang membuat produk perbankan jauh lebih efisien dan inovatif,” terang Wakil Rektor Universitas Paramadina tersebut.
Selain permodalan, Handi menjelaskan bahwa struktur Dana Pihak Ketiga (DPK) bank syariah masih didominasi tabungan dan deposito, berbeda dengan bank konvensional yang memiliki akses lebih besar pada dana murah (giro). Hal ini menyebabkan biaya dana perbankan syariah menjadi relatif lebih tinggi.
Terkait produk, bank syariah banyak menggunakan skema murabahah dengan margin tetap (fixed rate). Meski cicilan terlihat lebih tinggi di awal dibanding bunga floating bank konvensional, bank syariah memberikan kepastian hingga akhir tenor dan tidak mengambil keuntungan dari denda keterlambatan.
“Jika ada denda, dana tersebut dialokasikan untuk kepentingan sosial. Selain itu, seluruh produk diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang merupakan perpanjangan tangan Dewan Syariah Nasional (DSN),” jelas Handi.
Sebagai solusi, Handi berharap pemerintah memperkuat ekosistem dengan menempatkan dana negara secara proporsional di bank syariah serta memberikan insentif pajak. “Dengan dukungan kebijakan yang lebih setara, dana bank syariah dapat lebih murah dan kompetitif sekaligus tetap menjaga nilai-nilai keadilan dan maqashid syariah,” pungkasnya.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






