Kamis, 14 Mei 2026

WTO dan Eropa Upayakan Legalitas Pajak Karbon UE

Penulis : Happy Amanda Amalia
3 Apr 2021 | 06:49 WIB
BAGIKAN
Direktur Jenderal (Dirjen) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) Ngozi Okonjo-Iweala menghadiri konferensi pers tentang perkiraan perdagangan WTO global tahunan di markas besar WTO, di Jenewa, Swiss, pada 31 Maret 2021. ( Foto: SALVATORE DI NOLFI / POOL / KEYSTONE / AFP )
Direktur Jenderal (Dirjen) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) Ngozi Okonjo-Iweala menghadiri konferensi pers tentang perkiraan perdagangan WTO global tahunan di markas besar WTO, di Jenewa, Swiss, pada 31 Maret 2021. ( Foto: SALVATORE DI NOLFI / POOL / KEYSTONE / AFP )

JENEWA, investor.id – Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) akan bekerja sama dengan sejumlah negara di Eroap untuk memastikan bahwa rencana penerapan pajak karbon di Uni Eropa (UE) sesuai dengan aturan perdagangan internasional.

Menteri Keuangan (Menkeu) Prancis Bruno Le Maire dan Direktur Jenderal WTO Ngozi Okonjo-Iweala mengatakan pada konferensi pers di Jenewa, Swiss, Kamis (1/4) bahwa kedua pihak akan membentuk kelompok kerja guna menelaah usulan pajak tersebut.

Rencana pajak yang masih dalam tahap perencanaan awal itu bakal ditujukan melindungi perusahaan-perusahaan UE dari impor barang yang lebih murah dari negara-negara dengan kebijakan iklim yang lebih lemah.

Menurut Le Maire, kelompok kerja yang sedang dibentuk antara WTO dan sejumlah negara Eropa akan mempertimbangkan bagaimana memastikan mekanisme ini sesuai dengan aturan WTO, dan bagaimana menjamin transisi yang adil bagi negara-negara berkembang.

ADVERTISEMENT

“Prancis, yang mengambil alih jabatan presiden bergilir Uni Eropa Januari mendatang, bermaksud memastikan bahwa mekanisme baru itu menghormati aturan WTO. Kami tidak bisa, di satu sisi mendukung multilateralisme perdagangan dan di sisi lain tidak menghormati aturannya,” ujar dia, yang dikutip AFP.

Adil dan Dibenarkan

Sementara Okonjo-Iweala menekankan perlunya memastikan, bahwa warga Eropa menciptakan sesuatu yang adil dan dapat dibenarkan.

“Kelompok kerja akan membantu memastikan, bahwa kami tidak menghasilkan mekanisme yang diskriminatif atau melindungi produsen dalam negeri dari yang lain, atau merugikan produsen dalam negeri dari yang lain. Kami juga harus memastikan bahwa negara-negara kurang berkembang dan negara berkembang lainnya tidak melihat ini sebagai mekanisme yang dirancang untuk merugikan mereka (atau) merugikan pembangunan mereka,” ungkapnya dalam konferensi pers.

Okonjo-Iweala menambahkan, seluruh dunia telah sepakat bahwa harus ada transisi adil yang melibatkan negara-negara yang sedang berkembang. “Mereka tidak boleh dirugikan oleh langkah-langkah iklim,” tambahnya.

Sebagai informasi, Parlemen Eropa pada awal bulan ini menyatakan sangat mendukung pembuatan pajak perbatasan karbon.

Tetapi pemungutan suara yang tidak mengikat menjadi langkah awal dalam perjalanan panjang untuk menyiapkan rencana pajak, dan menghadapi ratifikasi yang sangat sulit dengan perbedaan pendapat di antara 27 negara anggota blok itu.

Menuju 2050

Menurut laporan, pajak yang diusulkan tersebut dipandang sebagai bagian penting dari Kesepakatan Hijau UE, yakni sebuah dorongan ambisius untuk mencapai netralitas karbon pada 2050 dan memenuhi target Perjanjian Iklim Paris.

Mekanisme tersebut dimaksudkan agar impor barang-barangdari luar Eropa tidak memiliki keuntungan yang tidak adil jika diproduksi dengan jejak karbon yang lebih besar.

Di sisi lain, ada kekhawatiran terbesar pada industri berat, seperti pembuatan baja. Ini disebabkan negara-negara Eropa menghadapi persaingan ketat dari impor Tiongkok yang lebih murah, yang dibuat dengan standar lingkungan yang lebih rendah.

Le Maire menuturkan pada Kamis, bahwa untuk memulai setidaknya satu-satunya industri yang terpengaruh adalah produksi baja dan semen, yang menyebabkan emisi gas rumah kaca dalam jumlah besar.


 

Editor: Happy Amanda Amalia

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 27 menit yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 38 menit yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 2 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia