Kamis, 14 Mei 2026

YouTube Bayar Besar untuk Selesaikan Gugatan Trump

Penulis : Grace El Dora
1 Okt 2025 | 16:29 WIB
BAGIKAN
Aplikasi YouTube di sebuah gadget. (Foto: AP/ Patrick Semansky)
Aplikasi YouTube di sebuah gadget. (Foto: AP/ Patrick Semansky)

WASHINGTON, investor.id – YouTube, anak usaha Alphabet, sepakat membayar US$ 24,5 juta (sekitar Rp 407,4 miliar) untuk menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Denda ini terkait suspensi akun Trump di YouTube setelah kerusuhan di Gedung Capitol pada Januari 2021.

Kesepakatan ini terungkap dalam dokumen pengadilan yang dikutip Reuters, Rabu (1/10/2025).

Dengan kesepakatan ini, Google menjadi perusahaan teknologi besar terakhir yang menyelesaikan gugatan Trump sejak Juli 2021. Sebelumnya, Trump juga menggugat Twitter (kini X) dan Meta (pemilik Facebook), menuduh mereka membungkam pandangan konservatif.

ADVERTISEMENT

Dalam perjanjian, sebanyak US$ 22 juta (sekitar Rp 366,5 miliar) dialokasikan atas nama Trump untuk Trust for the National Mall, lembaga nirlaba yang mendukung pembangunan ballroom senilai US$ 200 juta (Rp 3.326,4 triliun) di kompleks Gedung Putih. Ruangan berukuran 90.000 kaki persegi (sekitar 8.361,3 meter) itu diperkirakan rampung sebelum masa jabatan Trump berakhir pada Januari 2029.

Sisa dana akan diberikan kepada pihak lain dalam gugatan, termasuk American Conservative Union sebagai penyelenggara Conservative Political Action Conference dan penulis AS Naomi Wolf.

YouTube menegaskan pihaknya tidak mengakui kesalahan dan tidak akan mengubah produk maupun kebijakannya terkait kesepakatan tersebut.

Gugatan Lain ke Meta dan X

Trump tidak kehilangan akun YouTube-nya pada 2021, tetapi hanya dilarang mengunggah video baru hingga pemulihan pada 2023.

Pada Januari 2025 Meta lebih dulu sepakat membayar US$ 25 juta, di mana sebagian besar dana digunakan untuk mendukung pembangunan perpustakaan presiden Trump di Miami, Florida. Sementara itu, platform media sosial X pada Februari 2025 menyelesaikan kasus dengan pembayaran sekitar US$ 10 juta (Rp 166,5 miliar).

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 13 menit yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 43 menit yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 54 menit yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 2 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia