Iran Berencana Tarik Tarif Lewat Selat Hormuz Sebagai Upeti
TEHERAN, investor.id – Parlemen Iran dikabarkan tengah menyusun rancangan undang-undang (RUU) yang akan mengenakan biaya atau tarif bagi setiap kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz dengan aman. Langkah ini memicu kekhawatiran global karena selat tersebut merupakan urat nadi distribusi minyak dunia.
Mengutip laporan kantor berita Fars, aturan ini diprediksi akan rampung pada pekan depan. Melalui undang-undang ini, Iran secara hukum ingin menegaskan pengawasan penuh atas Selat Hormuz, jalur vital yang menghubungkan produsen minyak dan gas terbesar di Teluk Persia dengan pasar internasional.
Formalisasi "Pungutan Liar" di Jalur Perang
Jalur perairan sempit ini praktis hampir tertutup sejak serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran dimulai hampir sebulan lalu, seperti dikutip Bloomberg internasional, Kamis (26/3/2026). Selama beberapa pekan terakhir, hanya segelintir kapal yang berhasil melintas di bawah kendali ketat Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), mayoritas adalah kapal yang berafiliasi dengan Iran atau China.
Industri pelayaran melaporkan Iran sebenarnya sudah mulai menerapkan "tarif informal" yang mencapai US$ 2 juta (sekitar Rp 31,6 miliar) per kapal.
Melalui perantara, kru kapal diminta memberikan detail kargo dan perjalanan serta membayar biaya tertentu demi jaminan keamanan. RUU yang sedang digodok ini disebut-sebut sebagai upaya Iranuntuk melegalkan praktik tersebut secara sepihak.
Kebijakan ini menempatkan perusahaan pelayaran dalam posisi sulit. Di satu sisi, mereka ingin menyelamatkan kru dan kargo yang terjebak di Teluk Persia, namun di sisi lain, membayar "upeti" tersebut berisiko melanggar sanksi internasional.
"Pada akhirnya, pertanyaannya adalah apakah Anda bisa memercayai Iran dalam hal ini," ujar Amanda Bjorn, kepala klaim di broker asuransi maritim Cambiaso Risso Asia, dalam konferensi maritim di Singapura. Ia menambahkan bahwa langkah ini mencederai prinsip kebebasan navigasi yang telah dinikmati perdagangan global selama ratusan tahun.
Akibat terganggunya arus logistik di Hormuz, produksi minyak di Teluk Persia merosot tajam. Dampaknya, harga minyak mentah dunia melonjak hingga menembus angka US$ 114 per barel awal pekan ini.
Selat Hormuz adalah salah satu chokepoint (titik jepit) maritim paling strategis di dunia, di mana sekitar seperlima dari total konsumsi minyak dunia melintas setiap harinya.
Secara hukum internasional, Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) menjamin hak "lintas transit" bagi kapal-kapal internasional di selat yang digunakan untuk navigasi internasional, meskipun berada di laut teritorial negara pantai.
Namun, posisi Iran yang berada di bibir selat memberinya kekuatan geografis untuk memberikan tekanan politik dan ekonomi. Ketegangan terbaru ini menandai babak baru dalam konflik Timur Tengah, di mana jalur perdagangan energi kini dijadikan instrumen perang dan alat tawar politik oleh Teheran di tengah tekanan militer dari Barat.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






