Tolak Proyek Genome dalam RUU Kesehatan, IDI Ungkap Sejumlah Pertimbangan Ini
JAKARTA, Investor.id – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dari Departemen Luar Negeri dr Iqbal Mochtar menyatakan proyek genome yang digagas oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI perlu dipertimbangkan ulang. Pasalnya, beberapa regulasi yang termuat dalam RUU Kesehatan belum cukup matang untuk diimplementasikan.
Iqbal memaparkan, ada tiga alasan utama mengapa Indonesia perlu berhati-hati dengan proyek genome. Pertama, biaya yang sangat besar karena kompleksnya proyek ini. Hal ini secara ditel dijelaskan Iqbal Mochtar dalam diskusi media briefing PB IDI yang diikuti secara daring pada Kamis (6/7/2023).
"Selain biaya yang mahal, Indonesia masih terganjal oleh tenaga ahli biomedicular, bioteknologi, dan genom masih terbatas. Kalau kita ingin memiliki tenaga nasional yang mempunyai di bidang ini tentu saja perlu menyekolahkan anak-anak bangsa untuk sekolah di bidang dengan biaya yang besar,” terangnya.
Iqbal mengungkapkan, persoalan kedua bahwa proyek genom ini berpotensi membuat terjadinya miss alokasi prioritas pembangunan, seperti yang diketahui profil kesehatan Indonesia kini belum terlalu baik. Bahkan, di tingkat ASEAN, Indonesia masih ketinggalan.
Jika dibandingkan dengan Australia yang membuat tiga Undang-Undang terkait proyek bioteknologi medis, Iqbal berpendapat, regulasi proyek genome saat ini di Indonesia masih sangat lemah dan memerlukan payung hukum lanjutkan.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






