Jumat, 15 Mei 2026

Tolak Proyek Genome dalam RUU Kesehatan, IDI Ungkap Sejumlah Pertimbangan Ini

Penulis : Cindy Layan
7 Jul 2023 | 09:28 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi. (Antara)
Ilustrasi. (Antara)

Penyalahgunaan

Menurut Iqbal, ada beberapa pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang dapat memberikan celah pada penyalahgunaan data terkait dengan studi genome. Contohnya, Pasal 339 yang mengatur penyimpanan dan pengelolaan material dimana biobank atau biorepositori bisa diselenggarakan oleh fasilitas kesehatan, institusi pendidikan, dan/atau lembaga penelitian dan pengembangan kesehatan, baik milik pemerintah pusat, daerah, maupun swasta.

“Kita perlu legislasi dan regulasi yang sangat kuat karena genome adalah informasi komplit dan lengkap dari sebuah organisasi, yang mengandung semua informasi yang dibutuhkan bagi individu untuk tumbuh dan berkembang. Ini bisa diambil, disalin, bahkan mungkin akan disalahgunakan, karena ada kasus juga yang mengatakan bahwa susunan genome ini bisa diedit untuk tujuan tertentu,” ujarnya. 

ADVERTISEMENT

Kemudian, pasal lain yang dinilai cukup berbahaya ada pada Pasal 340 yang menyatakan pengalihan dan penggunaan spesimen data bisa keluar negeri dan Pasal 343 dimana genome ini bisa untuk kepentingan komersial atas persetujuan dan izin dari pemerintah pusat. 

"ini semua celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan studi genom dan yang membuat kita itu bertanya kepada pemerintah mengapa mereka berani untuk menjalankan proyek genome ini mengimplementasikan project ilmu Ini sementara RUU kesehatan sendiri yang memberi payung hukum belum disahkan,” imbuhnya.   

Meski begitu, dia mengungkapkan, studi genome memang bisa memberi pengaruh positif apabila diatur dengan kebijakan yang tepat, misalnya studi pada penderita kanker, dengan teknologi genome dapat diklasifikasikan pengobatannya sesuai dengan informasi genetik yang didapatkan, masing-masing diberikan terapi yang berbeda, sehingga tingkat kesembuhannya bisa meningkat.

Menurut Iqbal, prioritas yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia saat ini adalah aksi nyata untuk menangani kasus-kasus kesehatan krusial yang membutuhkan strategi yang cepat dan tepat.   

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 16 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 20 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 1 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 1 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 2 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia