Jumat, 15 Mei 2026

DHE SDA, Pengusaha Soroti Periode Penyimpanan 3 Bulan

Penulis : Arnoldus Kristianus / Fajar Widhiyanto
17 Jul 2023 | 09:15 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi uang rupiah. (FOTO: ANTARA)
Ilustrasi uang rupiah. (FOTO: ANTARA)

Sementara itu bagi perbankan, sejumlah insentif menunggu. Salah satunya Dana DHE yang tersimpan dalam bank yang ditunjuk pun dikecualikan dari komponen dana pihak ketiga (DPK) untuk perhitungan giro wajib minimum (GWM) dan rasio intermediasi makroprudensial (RIM).

“Term deposit valas DHE dikecualikan dari komponen dana pihak ketiga (DPK) yang digunakan dalam perhitungan giro wajib minimum (GWM) dalam valas dan rasio intermediasi makroprudensial (RIM). Ada komisi juga,” kata ekonom PT Bankc Central Asia Tbk David Sumual menjawab pertanyaan Investor Daily soal insentif bagi perbankan.

Pada Maret lalu, Bank Indonesia memang telah meluncurkan instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE) yang berlaku efektif pada 1 Maret 2023. Instrumen ini memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di Bank Indonesia melalui bank yang ditunjuk (appointed bank) sesuai dengan mekanisme pasar.

Instrumen ini bertujuan untuk mendorong serapan DHE guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik. Untuk tahap awal, terdapat 20 appointed bank yang dapat menempatkan dana nasabah eksportir DHE melalui TD Valas DHE di Bank Indonesia dengan suku bunga valas yang kompetitif berdasar tiering nominal dan tenor.

ADVERTISEMENT

Ekonom PT Bank Mandiri Tbk Andry Asmoro menyebutkan DHE tentunya akan meningkatkan likuiditas valuta asing di dalam negeri, melengkapi dana hasil investasi asing langsung (foreign direct investment) serta hasil investasi portofolio di pasar modal.

DHE SDA yang masuk ke sistem finansial dalam negeri lewat rekening khusus ini pada akhirnya akan menghasilkan kelonggaran likuiditas valas, yang pada ujungnya akan mendorong turunnya cost of borrowing, wab il khusus untuk pinjaman valas. “Tentu saja DHE SDA akan berpengaruh dan menjadi dorongan positif bagi dunia usaha. Kalau cost of borrowing turun, ia akan ikut menurunkan biaya untuk meminjam,” kata Andry.

Kelonggaran likuiditas valas yang ditopang oleh masuknya DHE SDA nantinya juga diharapkan bisa menutupi kebutuhan valas domestik yang semakin tinggi. Sejauh ini likuiditas valas memungkinkan perusahaan dan individu melakukan transkasi perdagangan internasional. Valuta asing juga digunakan sebagai mata uang dalam transaksi ekspor dan impor, serta pembayaran internasional lainnya, termasuk membayar utang luar negeri.

Terkait soal penggunaan dana DHE oleh perbankan, Andry menyebut dengan kisaran likuiditas dana perbankan yang tecermin pada tingkat loan to deposit ratio di kisaran 80%, idealnya perbankan tengah mencari sektor yang promising untuk dialirkan kreditnya.

“Dari sisi penyaluran kredit saya rasa sekarang bukan saatnya menempatkan dananya di Bank Indonesia. Kalau ada peluang untuk menyalurkan kredit apalagi valas, saya rasa ini akan selalu disalurkan oleh perbankan, dengan target pertumbuhan kredit 10%-12%,” ujar Andry.

Pengusaha Kritisi Periode Penyimpanan

Mengomentari penerapan PP No 36/2023, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyebutkan pihaknya memberikan sejumlah catatan pada teknis pelaksanaan, baik dalam bentuk regulasi teknis maupun konsistensi pelaksanaan dan koordinasi antar agen pelaksana (K/L terkait) yg terlibat dalam kebijakan ini.

Salah satunya ia mempertanyakan seberapa realistis waktu 3 bulan yang diwajibkan untuk memindahkan escrow dan DHE ke rekening Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau bank yang melakukan kegiatan usaha dalam Valuta Asing.

“Apakah itu realistis dilakukan di lapangan, karena tergantung pada skala dana yg dipindahkan dan aktifitas perdagangan masing-masing. Kalau tidak memungkinkan selesai dalam 3 bulan, kami harap pemerintah bisa memberikan toleransi perpanjangan sesuai kebutuhan agar tidak menjadi beban berlebihan bagi pelaku usaha dan eksportir,” kata Shinta dalam

Ia juga meminta pemerintah menciptakan langkah-langkah yang memadai di dalam negeri untuk mempersiapkan institusi perbankan & pembiayaan ekspor yang akan menjadi sarana penempatan DHE. “Agar institusi-institusi tersebut dapat menyambut DHE dengan produk perbankan atau simpanan yang kompetitif dari segi bunga dan layanan transaksi bagi pelaku usaha atau eksportir yang terkena kewajiban DHE,” ujarnya. Hal ini tentu terkait dalam upaya mendukung ease of transaction dan efisiensi transaksi perdagangan luar negeri yang tinggi.

Berikutnya Apindo juga akan mencermati aturan teknis terkait kewajiban perhitungan 3 bulan untuk mengendapkan dana DHE, termasuk pemenuhan batas minimum 30%. Pasalnya, kata Shinta, dana ekspor bisa masuk kapan saja dengan frekuensi yang tidak hanya 1-2 kali sebulan. Perusahaan pun pada umumnya menggunakan akun bank yang sama untuk keperluan usaha lain. “Jangan sampai nanti ketika dibutuhkan untuk pembiayaan impor atau kebutuhan usaha lain, pelaku usaha tidak bisa menarik dana karena terbentur batas minimum ini,” tuturnya.

Editor: Indah Handayani

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 35 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 39 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 1 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 3 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 3 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia