BI Yakin SVBI dan SUVBI Mampu Jaga Rupiah dan Gaet Investor Asing
JAKARTA, investor.id – Bank Indonesia (BI) meyakini penerbitan instrumen baru untuk sektor valuta asing (valas) yakni Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) mampu menjaga kestabilan rupiah sekaligus menggaet dana investor asing.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter (DPM) BI Edi Susianto mengatakan, dua instrumen baru yang rencananya diluncurkan pada 21 November mendatang itu memang dirancang untuk menjaga kestabilan rupiah.
“Tujuan utamanya adalah pendalaman pasar, dengan itu diharapkan berimplikasi terhadap kestabilan nilai tukar rupiah,” papar Edi, saat ditemui di Tugu Kunstkring Paleis, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Kepala Departemen Pengelolaan Devisa (DPD) BI Rahmatullah lalu menambahkan, di tengah tekanan pasar uang saat ini, dua instrumen baru ini diyakini secara kompetitif mampu menarik investor asing.
“Insyaallah akan kompetitif. Pertama, ini tradeable, kemudian (tenornya) jangka pendek. Sekarang ini fenomenanya cash is the king. Untuk yang valas ini, tentunya sangat akan menarik,” ujar Rahmatullah.
Dia menjelaskan, saat ini para pelaku pasar global cenderung lebih hati-hati menempatkan dananya dalam tenor jangka panjang dan lebih memilih menempatkan dalam tenor jangka pendek. Apalagi, Sovereign Credit Rating Indonesia pada posisi yang baik, yakni pada BBB (satu tingkat di atas level terendah investment grade) dengan outlook stabil.
Dengan begitu, BI optimis SVBI dan SUVBI akan menerima reaksi positif dari pasar. “Jadi, Indonesia secara persepsi di mata investor itu bagus, sehingga kita punya potensi yang baik,” tambahnya.
Untuk diketahui, dalam kesempatan terpisah pada konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (19/10/2023) lalu, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, SVBI adalah surat berharga dalam valuta asing yang diterbitkan BI sebagai pengakuan utang jangka pendek (1-12 bulan).
Sementara, SUVBI adalah sukuk dalam valuta asing yang diterbitkan BI dengan menggunakan underlying asset berupa surat berharga dalam valuta asing berdasarkan prinsip syariah milik BI.
Dua Instrumen baru tersebut akan menggunakan aset surat berharga dalam valuta asing yang dimiliki BI sebagai underlying. SVBI akan diterbitkan pada tenor 1, 3, 6, 9, 12 bulan, sedangkan SUVBI akan diterbitkan dengan tenor 1, 3, dan 6 bulan dengan settlement T+2.
Penerbitan SVBI dilakukan melalui lelang yang hanya dapat dibeli oleh bank umum peserta operasi pasar terbuka (OPT) konvensional dalam valas. Sementara, penerbitan SUVBI dilakukan melalui lelang dengan bank umum syariah dan unit usaha syariah (UUS) yang menjadi peserta OPT syariah dalam valas.
Selain pasar perdana itu, SVBI dan SUVBI juga dapat dipindahtangankan dan dibeli di pasar sekunder sehingga dapat dimiliki oleh non bank, baik penduduk maupun bukan penduduk.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






