Kemenkeu: Nilai Transfer Ke Daerah Capai Rp 668,5 Triliun
JAKARTA, investor.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi transfer ke daerah mencapai Rp 668,5 triliun per 31 Oktober 2023 atau 82,1% dari target dalam APBN 2023. Angka ini menunjukan kontraksi 1,6% dari periode yang sama tahun 2023. Pemerintah menargetkan realisasi transfer ke daerah dapat mencapai Rp 814,7 triliun selama tahun 2023 ini.
“Untuk belanja melalui pemerintah daerah, pemerintah pusat telah mentransfer Rp 668,5 triliun rupiah kepada seluruh pemda di seluruh Indonesia. Dalam hal ini, ini agak lebih rendah 1,6% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 679,2 triliun,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita pada Jumat (24/11/2023).
Realisasi penyaluran dana bagi hasil (DBH) mencapai Rp 101,628 triliun per 31 Oktober 2023 atau lebih rendah 11,4% secara tahunan, terutama karena pada 31 Oktober 2022 terdapat penyaluran kurang bayar DBH. DBH mengalami penurunan karena pada tahun 2022 sampai dengan kuartal III telah dilakukan pembayaran kurang bayar DBH.
“Sehingga tahun ini keliatan terjadi penurunan, namun nanti kalau DBH akhir tahun dilakukan beberapa pembayaran kita juga yakin untuk daerah bisa merasakan dan menikmati DBH-nya secara relatif proporsional dengan sumber yang dibagihasilkan,” tutur Sri Mulyani.
Realisasi dana otonomi khusus sebesar Rp 11,714, triliun per 31 Oktober 2023 angak ini lebih rendah 24,9% (yoy) karena beberapa daerah belum menyampaikan syarat salur. Sementara itu realisasi DAK fisik lebih rendah secara nominal yaitu Rp 35,85 triliun, namun secara persentase penyaluran mengalami peningkatan.
“Hal yang menjadi perhatian tentu DAK fisik, memang alokasi lebih rendah namun sebetulnya dari sisi porsi belanjanya yaitu Rp 35,85 triliun sudah terealisasi itu artinya sudah 67% dari total alokasinya sudah terealisasi. ini sedikit lebih baik dibandingkan tahun lalu yang hanya 64%,” kata Sri Mulyani.
Sementara, penyaluran insentif fiskal sebesar Rp 5 triliun naik 10,1% (yoy) karena telah dilakukan penyaluran insentif fiskal Kinerja kesejahteraan masyarakat sebesar 50% dari pagu. Sedangkan realisasi DAK Nonfisik sebesar Rp 107,4 triliun lebih tinggi 2,3% (yoy) didukung peningkatan kepatuhan penyampaian syarat salur.
“Insentif fiskal lebih tinggi karena telah dilakukan penyaluran insentif fiskal kinerja kesejahteraan masyarakat sebesar 50% dari pagu Rp 3 triliun, ini berarti insentif yang kita berikan terhadap daerah-daerah yang mencapai berbagai kinerja termasuk inflasi penurunan kemiskinan stunting ini bisa diberikan kompensasi hal yang cukup positif,” kata dia.
Realisasi dana alokasi umum (DAU) mencapai Rp 345,78 triliun per 31 Oktober 2023 lebih tinggi 1,4% secara tahunan karena telah dilakukan penyaluran tahap III DAU bidang pendidikan, bidang Kesehatan, Bidang PU termasuk DAU untuk penggajian PPPK, dan kinerja penyaluran Dana Desa lebih baik karena insentif sudah mulai disalurkan pada bulan Oktober 2023.
“Kalau kita lihat DAU, DAK non fisik, dan insentif fiskal mengalami kenaikan penyaluran dibandingkan tahun lalu. Hal ini bagus karena DAU berkaitan dengan berbagai syarat salur untuk meyakinkan bahwa transfer dari pusat ke daerah dipakai untuk bidang pendidikan kesehatan dan untuk berbagai pelayanan masyarakat dan kebutuhan masyarakat dasar termasuk untuk penggajian bagi pekerja,” ungkap Sri Mulyani.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






