Transaksi Uang Elektronik Tembus Rp 90 Triliun
JAKARTA, investor.id – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa nominal transaksi uang elektronik (UE) mencapai Rp 90,44 triliun pada April 2024. Angka tersebut meningkat 33,99% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sedangkan nominal transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) melesat 194,06% (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 48,90 juta dan jumlah merchant 31,86 juta.
Baca Juga:
SRBI Sedot Duit Asing Rp 508,4 Triliun“Kinerja transaksi sistem pembayaran tetap tumbuh kuat,” tegas Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Mei 2024 di Gedung Thamrin BI pada Rabu (22/5/2024).
Pada April 2024, transaksi BI-Real Time Gross Settlement (RTGS) meningkat 18,65% (yoy) mencapai Rp 13.112,22 triliun. Transaksi BI-FAST tumbuh 56,7% (yoy) menjadi Rp 612,9 triliun.
Sementara itu, nominal transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D turun sebesar 12,49% (yoy) menjadi Rp 619,19 triliun. Nominal kartu kredit masih meningkat 11,67% (yoy) mencapai Rp 34,39 triliun. Dari sisi pengelolaan uang rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) meningkat 2,64% (yoy) menjadi Rp 1.058,23 triliun.
Perry menegaskan, stabilitas infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran tetap terjaga. Dari sisi infrastruktur, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) terjaga dengan baik, aman, dan andal yang didukung oleh kondisi likuiditas dan operasional yang memadai.
Baca Juga:
BI Tahan Suku Bunga Acuan 6,25%Dari sisi struktur industri, interkoneksi sistem pembayaran dan ekosistem ekonomi keuangan digital terus meluas, didorong oleh integrasi pelaku industri yang memanfaatkan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) dalam meningkatkan kualitas layanan digital kepada masyarakat.
“Selain itu, BI terus memastikan ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, Terpencil),“ pungkas Perry.
Editor: Jauhari Mahardhika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






