Sri Mulyani Cuma Pangkas 16% Anggarannya, Kementerian Lain Bisa 30-70%
13 Feb 2025 | 18:27 WIB
JAKARTA, investor.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 8,9 triliun pada Tahun Anggaran 2025. Nilai itu mencakup 16,7% dari nilai anggaran sebelumnya yang mencapai Rp 53,1 triliun.
Dengan efisiensi tersebut maka alokasi anggaran Kemenkeu dari Rp menjadi Rp 44,2 triliun. Putusan itu selaras dengan instruksi Presiden Prabowo agar semua Kementerian/Lembaga (K/L) melakukan efisiensi anggaran.
“Pimpinan dan para anggota Komisi XI yang kami hormati, kami mohon persetujuan dari Komisi XI pagu anggaran Kemenkeu yang tadinya Rp 53,19 triliun, efisiensinya Rp 8,9 triliun, sehingga anggaran Kemenkeu tahun 2025 menjadi Rp 44,20 triliun,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR pada Kamis (13/2/2025).
Adapun strategi pemenuhan efisiensi Kementerian Keuangan TA 2025 adalah memenuhi prinsip efisiensi, yaitu belanja gaji tidak diefisienkan, sedangkan efisiensi dilakukan terhadap belanja barang dan modal. Upaya efisiensi dilakukan dengan memastikan target penerimaan negara dan pelayanan publik tidak terganggu serta tetap berjalan, yakni menghitung kebutuhan mandatory yang harus dibayarkan di TA 2025, serta melakukan perubahan perilaku belanja.
“Yang kita optimalkan dan efisienkan adalah berbagai belanja-belanja operasi seperti konsinyering, kegiatan seremonial. Kita hapuskan seluruh bahan, pengadaan souvenir, menciptakan banner, spanduk, bahan, konsumsi itu rapat, kami tidak ada lagi di dalam rapat itu konsumsi,” tutur Sri Mulyani.
Dalam merespon kebijakan efisiensi, Kemenkeu melakukan penerapan cara kerja baru dan perubahan perilaku belanja. Dengan adanya perubahan ini Kemenkeu berupaya mengakselerasi kinerja dalam meningkatkan kualitas tanpa menimbulkan dampak dari sisi belanja.
Efisiensi menjadi momentum penguatan dan budaya disiplin anggaran yang selama ini telah dilakukan. Efisiensi dilakukan mulai dari efisiensi dokumen, pembatasan perjalanan dinas hingga menghilangkan kudapan saat rapat.
“Jadi, lebih banyak digunakan secara bersama, pembatasan perjalanan dinas yang betul-betul sangat-sangat urgen sesuai presiden adalah yang tugas negara saja,” kata dia.
Bandingkan Dengan Beberapa K/L Lain
Dengan adanya efisiensi anggaran maka terdapat perubahan alokasi anggaran untuk program-program Kemenkeu. Pertama, kebijakan fiskal dari di pagu Rp 59,19 miliar lalu diefisiensikan sebesar Rp 47,35 miliar sehingga menjadi Rp 11,84 miliar. Kedua, untuk pengelolaan penerimaan negara dari Rp 2,38 triliun diefisiensikan sebesar Rp 716 miliar sehingga menjadi Rp 1,6 triliun.
Ketiga pengelolaan belanja negara dari Rp 45,45 miliar diefisiensikan Rp 37,18 miliar sehingga menjadi Rp 8,27 miliar. Keempat yaitu pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dari Rp 238 miliar diefisiensikan sebesar Rp 137 miliar sehingga menjadi Rp 100,3 miliar. Kelima yaitu dukungan manajemen sebesar Rp 50,46 triliun lalu diefisiensikan sebesar Rp 8,05 triliun sehingga menjadi Rp 42,4 triliun.
Jika ditilik lebih lanjut, pemangkasan anggaran Kementerian Keuangan yang sebesar 16% terbilang kecil jika dibandingkan beberapa kementerian lain. Sebut saja Kementerian Pekerjaan Umum yang anggarannya dipangkas sampai dengan 80%.
Imbas kebijakan efisiensi, anggaran Kementerian PU dipangkas Rp 81 triliun dari pagu sebelumnya sebesar Rp 110 triliun. Nilai itu mewakili pemangkasan sekitar 73% anggaran. Menteri PU Dody Hanggodo menyebut sejumlah alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur seperti sekolah, pasar, jembatan, bendungan, dan lainnya harus ditunda.
Kementerian PPN/Bappenas yang mendapat mandat untuk merencanakan pembangunan nasional Indonesia berbasis riset dan penelitian bahkan anggarannya dipangkas sampai dengan 50,8% menjadi Rp 968 miliar. Imbas efisiensi itu, Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy bahkan harus memohon untuk adanya sedikit penambahan anggaran dan pegawai.
Di sisi lain, Kementerian Transmigrasi harus rela memangkas anggaran sampai dengan 64,7%, dari Rp 122,4 miliar menjadi Rp 43,16 miliar. Imbasnya, Kementerian Transmigrasi menyebut akan punya kendala pembayaran gaji pegawai senilai Rp 50 miliar.
Dari bidang hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut kena pangkas anggaran 40%. Kejaksaan Agung (Kejagung) memangkas anggaran 22,3%. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan efisiensi sekitar 16%.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi
Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas AntamDPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah
Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.Ujian Berat bagi Saham BUMI
Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China
Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya
Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karatDuit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).Tag Terpopuler
Terpopuler






