Penurunan Harga Komoditas Tekan Realisasi PNBP Sumber Daya Alam
JAKARTA, investor.id – Fluktuasi harga komoditas di pasar dunia turut memberikan imbas terhadap kondisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Maret 2025. Realisasi PNBP pada akhir Maret 2025 mencapai Rp 115,9 triliun.
Dari jumlah tersebut tercatat sumber daya alam (SDA) minyak dan gas (migas) memberikan kontribusi Rp 24,9 triliun. Realisasi PNBP migas ini lebih rendah 2,9% dari periode Maret 2024 yang saat itu senilai Rp 25,7 triliun.
Wakil Menteri Keuangan sekaligus pelaksana harian (Plh) Dirjen Anggaran Suahasil Nazara mengatakan rata-rata ICP Desember 2024 sampai dengan Februari 2025 mengalami penurunan disebabkan oleh harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). Adapun ICP mengalami kontraksi 4,42% menjadi US$ 4,42% pada akhir Februari 2025.
Bila dilihat lebih jauh rata-rata ICP pada Desember 2024 sampai dengan Februari 2025 mengalami penurunan disebabkan oleh melemahnya perekonomian China yang menyebabkan lambatnya pertumbuhan permintaan minyak mentah China. Selain itu terjadi kekhawatiran pasar atas potensi penurunan permintaan minyak dunia akibat penetapan tarif Amerika Serikat untuk Kanada dan Meksiko.
Sedangkan lifting minyak bumi, lifting gas bumi, dan kurs kompak mengalami kenaikan dibandingkan posisi pada tahun 2024. Lifting minyak bumi meningkat 3,11% jadi 596 ribu barel per hari pada Februari 2025. Lifting gas bumi meningkat 4,41% jadi 947 ribu barel per hari dan kurs meningkat 3,36% jadi Rp 16.167 per dolar AS.
“Hal ini yang akan punya impact kepada keseluruhan postur adalah ketika kita bandingkan dengan asumsi APBN, dan itu mesti kita awasi dengan sangat hati-hati,” ucap Suahasil dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Kamis (8/5/2025).
Sedangkan realisasi PNBP SDA nonmigas sebesar Rp 25,7 triliun pada akhir Maret 2025, susut 7,6% dari periode Maret 2024 yang sebesar Rp 27,8 triliun. Realisasi PNBP SDA nonmigas utamanya disumbang dari PNBP SDA mineral dan batubara (minerba) sebesar Rp 23,7 triliun (92,3%).
“Komposisinya adalah Rp 17,1 triliun adalah royalti baru batu bara, dan Rp 6,6 triliun adalah royalti non batubara,” terang Suahasil.
PNBP SDA minerba terkontraksi sebesar 7,6% dipengaruhi kinerja penerimaan royalti batu bara yang menurun, dampak penurunan produksi batu bara seiring kondisi cuaca yang buruk akhir tahun 2024 sampai saat ini. Sedangkan realisasi PNBP SDA untuk kelautan, perikanan, dan panas bumi sebesar Rp 1,9 triliun atau terkontraksi 10,2% secara tahunan.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






