Kemenkeu Rancang Aturan Teknis Penyaluran Dana Rp 200 Triliun ke Perbankan
JAKARTA,investor.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyusun regulasi teknis untuk penempatan dana sebesar Rp 200 triliun di perbankan. Dana tersebut berasal dari dana pemerintah yang sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia(BI).
“Kita bisa mikinkan mekanisme, pokoknya ada regulasinya,” ucap Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti di Gedung DPR pada Kamis (11/9/2025).
Adapun dana simpanan pemerintah di BI mencapai Rp 430 triliun. Pemerintah akan menarik dana sebesar Rp 200 triliun dan langsung disalurkan ke perbankan. Nantinya perbankan akan menyalurkan dana tersebut ke sektor riil sehingga perekonomian akan bergerak.
“Udah ready kan itu langsung nanti Kalau keluar dari BI langsung masuk ke bank,” kata Astera.
Astera juga mengimbau bahwa dana tersebut harus benar-benar digunakan untuk disalurkan dalam bentuk kredit. Bank tidak boleh menggunakan dana tersebut untuk pembelian surat berharga negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Ya gak bolehlah, ada regulasinya, akan ada mekanismenya,” imbuh Astera.
Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan keberhasilan penyaluran kredit sangat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian. Meski bank mendapat tambahan likuiditas, bila permintaan kredit tetap lemah karena pelaku usaha enggan berekspansi di tengah ekonomi yang lesu, maka dampak kebijakan akan terbatas.
“Kebijakan ini tidak bisa berdiri sendiri dia perlu ditopang oleh langkah-langkah lain yang mampu memperbaiki ekosistem perekonomian secara simultan agar injeksi likuiditas benar-benar mendorong aktivitas sektor riil,” terang Yusuf.
Kebijakan ini merupakan inisiasi yang baik karena pemerintah melalui Kementerian Keuangan berupaya menginjeksikan likuiditas ke perekonomian. Namun, pemerintah perlu mencermati bahwa penyaluran likuiditas ke perbankan tidak otomatis mendorong kredit ke sektor riil.
“Bank tentu akan berupaya memanfaatkan dana tersebut untuk memperoleh imbal hasil, baik melalui penyaluran kredit maupun penempatan dana pada instrumen pasar keuangan,” tutur Yusuf.
Baca Juga:
Celios Desak 5 Hal kepada Menkeu PurbayaYusuf menyarankan agar pemerintah menghadirkan aturan teknis yang jelas agar tidak memberikan celah ke perbankan dalam pengelolaan dana sehingga manfaatnya belum tentu langsung menyentuh sektor riil.
“Oleh karena itu, kejelasan regulasi turunan menjadi penting agar arah kebijakan ini benar-benar sesuai dengan tujuan awal,” tegas dia.
Editor: Arnoldus Kristianus
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






