Hati-hati, Pelebaran Defisit APBN Berpotensi Tunda Reformasi Struktural
JAKARTA,investor.id - Kondisi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tengah mendapatkan sorotan dari publik. Bila pemerintah tidak cermat dalam melakukan pengelolaan keuangan negara maka ketergantungan terhadap defisit berpotensi menunda reformasi struktural.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurahman menilai strategi defisit tidak otomatis mampu membalikkan kondisi ekonomi dalam satu tahun. Pertumbuhan yang berkelanjutan tetap ditentukan oleh investasi riil, kepastian regulasi, dan produktivitas tenaga kerja.
Baca Juga:
Lampu Kuning Kelanjutan Kinerja Fiskal“Ketika sektor swasta masih berhati-hati, pemerintah akhirnya menjadi penopang utama permintaan agregat. Di sinilah risiko muncul yaitu APBN berperan sebagai shock absorber terus-menerus, sementara basis penerimaan belum tumbuh sebanding dengan kebutuhan belanja dan biaya bunga,” ucap Rizal saat dihubungi pada Senin(16/2/2026).
Pada akhir tahun 2025 defisit melebar menjadi Rp695,1 triliun atau 2,92% dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini jauh lebih besar dari target awal defisit yang senilai Rp 616,2 triliun atau 2,53% dari PDB. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengatur defisit APBN dibatasi paling tinggi 3% dari PDB.
Meski masih berada di bawah ambang batas 3%, tetap secara ekonomi ruang fiskal sudah menipis. Bila dikaji lebih dalam, persoalannya bukan sekadar angka rasio, melainkan kemampuan APBN menyerap guncangan dan melakukan stabilisasi. Saat penerimaan negara belum kuat sementara keseimbangan primer masih defisit, maka setiap terjadi guncangan eksternal kenaikan imbal hasil (yield) global, pelemahan rupiah, dan arus modal keluar akan langsung menekan kas negara melalui beban bunga dan kebutuhan pembiayaan baru.
“Artinya, secara headline (defisit) terlihat aman, tetapi daya tahan fiskal terhadap volatilitas global sudah tidak selega beberapa tahun lalu,” tegas Rizal.
Pemerintah menetapkan defisit APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 689 triliun atau 2,68% dari PDB. Adapun pendapatan negara sebesar Rp 3.153,5 triliun dan belanja negara sebesar Rp 3.842,7 triliun.
Pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan stimulus fiskal untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi. Pasalnya perekonomian juga harus dipulihkan melalui insentif untuk memperbaiki efisiensi belanja, memperluas basis pajak, dan memperbaiki iklim investasi.
“Pagar defisit 3% sebenarnya bukan sekadar aturan administratif, tetapi jangkar kepercayaan pasar terhadap disiplin fiskal Indonesia,” tutur Rizal.
Efektivitas defisit akan sangat bergantung pada kualitas belanja. Defisit akan membantu pertumbuhan hanya bila diarahkan ke sektor berdaya ungkit tinggi yang mendorong produktivitas dan memicu investasi swasta. Jika tambahan belanja lebih bersifat konsumtif, maka dampaknya hanya menahan perlambatan sementara, sementara beban utang menjadi permanen.
“Dalam kondisi seperti ini, defisit bekerja seperti pereda nyeri yaitu meredam siklus jangka pendek, tetapi tidak menyembuhkan masalah struktural ekonomi,” kata Rizal.
Pemerintah sudah memasang target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% pada tahun 2026. Bahkan Kementerian Keuangan optimis pertumbuhan ekonomi dapat meroket hingga 6% di triwulan I-2026. Namun, Rizal menilai target pertumbuhan 6% sulit dicapai hanya dengan memperlebar defisit. Dalamh hal ini defisit dapat menopang permintaan, tetapi tidak bisa menggantikan peran produktivitas dan investasi. Tanpa lompatan investasi swasta, perbaikan logistik, dan kepastian regulasi, pertumbuhan berbasis utang akan menjadi mahal dan mudah berhenti ketika ruang fiskal habis.
“Agenda kebijakan seharusnya mengarah pada belanja ber-multiplier tinggi, penguatan penerimaan yang sehat, serta upaya nyata untuk mendorong investasi agar APBN tidak menjadi satu-satunya mesin pertumbuhan,” tegas dia.
Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky mengatakan pemerintah hanya dapat memiliki ruang fiskal memadai dengan cara mengurangi belanja secara signifikan. Tanpa hal itu maka pemerintah akan kesulitan untuk memiliki bantalan fiskal saat terjadi guncangan perekonomian global.
Menurut dia, strategi fiskal yang dijalankan saat ini menunjukkan bahwa sedang terjadi pelemahan ekonomi karena banyak belanja pemerintah yang tidak produktif dan dominansi negara di berbagai sektor. Sehingga swasta tidak banyak terlibat karena terlalu didominasi negara.
“Seharusnya penerimaan negara bisa menopang agar defisit tidak melebar. Tapi karena belanja kita tidak produktif sehingga penerimaan tidak meningkat,” tutur Riefky.
Editor: Arnoldus Kristianus
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






