Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
JAKARTA, investor.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi surat Kamar Dagang China kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi keluhan terkait iklim investasi di Indonesia. Meski mengakui adanya sejumlah keberatan dari investor China, Purbaya menegaskan pemerintah tetap mengutamakan kepentingan nasional dalam setiap kebijakan ekonomi.
Surat tersebut menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai membebani dunia usaha, mulai dari kewajiban devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA), kenaikan royalti mineral, kuota bijih nikel, penegakan hukum kehutanan, visa kerja, hingga insentif kendaraan listrik.
Menanggapi salah satu keberatan utama terkait aturan DHE SDA, Purbaya menilai kebijakan tersebut seharusnya tidak menjadi persoalan besar bagi investor China karena pemerintah menyiapkan pengecualian tertentu.
“Kalau perusahaan nanti yang tidak pinjam uang di Indonesia terbebas dari DHE SDA, ada pengecualian seperti itu. Jadi harusnya China tidak ada masalah,” kata Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, dikutip pada Kamis (14/5/2026).
Adapun aturan baru DHE SDA dijadwalkan berlaku mulai 1 Juni 2026. Dalam kebijakan tersebut, eksportir sumber daya alam diwajibkan menempatkan sebagian devisa hasil ekspor di perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan mengonversi maksimal 50% dana ke rupiah.
Selain DHE SDA, Kamar Dagang China juga memprotes kenaikan pajak dan pungutan di sektor sumber daya alam. Mereka menilai kenaikan royalti mineral, pemeriksaan pajak yang lebih ketat, hingga denda bernilai besar menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha.
“Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali, disertai dengan peningkatan inspeksi pajak dan bahkan denda besar yang mencapai puluhan juta dolar AS, menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan,” tulis Kamar Dagang China.
Purbaya menegaskan kebijakan terkait royalti mineral dan bea keluar hingga kini masih dalam tahap pembahasan dan belum diberlakukan. “Belum dikenakan karena baru rencana. Biar saja, tetapi kami akan mementingkan kepentingan negara kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kamar Dagang China menyoroti pemangkasan kuota bijih nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan yang dinilai mengganggu pengembangan industri hilir, termasuk sektor energi baru dan baja tahan karat. Selain itu, mereka mengeluhkan penegakan hukum di sektor kehutanan, termasuk denda terhadap perusahaan investasi asal China terkait izin kawasan hutan.
“Satuan Tugas Khusus Pengelolaan Hutan Indonesia telah menjatuhkan denda rekor sebesar US$ 180 juta kepada perusahaan investasi China dengan alasan tidak memiliki izin pinjam-pakai kawasan hutan yang sah,” tulis surat tersebut.
Hubungan Investasi RI-China
Keluhan lainnya berkaitan dengan penghentian sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga air, proses visa kerja yang dinilai semakin rumit, hingga rencana penghapusan insentif kendaraan listrik dan pengurangan fasilitas pajak di kawasan ekonomi khusus.
Meski demikian, Purbaya menilai hubungan investasi Indonesia dan China harus dilihat secara timbal balik. Ia mengaku pemerintah Indonesia juga pernah menyampaikan keberatan terkait praktik bisnis sejumlah pengusaha China di Indonesia yang dinilai tidak sesuai aturan.
“Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis gak legal. Saya minta dia perbaiki waktu itu, dia janji akan memperingati mereka. Jadi itu dua arah sebetulnya, tidak ada masalah,” ujar Purbaya.
Baca Juga:
Restrukturisasi Utang Whoosh Dimulai MeiIa menegaskan pemerintah tetap terbuka terhadap investasi asing, termasuk dari China, selama seluruh aktivitas usaha dijalankan sesuai hukum Indonesia. “Kita enggak akan ganggu bisnis siapa pun di sini, asal mereka lakukan dengan legal. Kalau ilegal kita akan tindak,” katanya.
Purbaya menambahkan, pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepastian investasi dan perlindungan kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya serta kebijakan ekonomi domestik.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, merespons surat protes yang dilayangkan Kamar Dagang China kepada Presiden Prabowo Subianto. Bahlil menyatakan telah berkomunikasi langsung dengan Duta Besar China untuk memberikan penjelasan mengenai berbagai kebijakan sumber daya mineral, termasuk revisi formula Harga Patokan Mineral (HPM) nikel.
“Beberapa sudah komunikasi sama saya, dubesnya pun sudah ngobrol sama saya, dan saya memberikan penjelasan dengan baik,” ungkap Bahlil saat ditemui di gedung, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






