Asing Crossing Saham Bank Sinarmas (BSIM) Rp 326,34 Miliar, Milik Siapa?
JAKARTA, Investor.id - Investor asing merealisasikan pembelian bersih (net buy) dengan cara tutup sendiri (crossing) saham PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) senilai Rp 326,34 miliar di pasar negosiasi hari ini, Selasa (15/3/2022).
Investor asing tersebut membeli sebanyak 400,1 juta saham BSIM dengan harga pelaksanaan Rp 795 per unit. Harga pelaksanaan tersebut lebih mahal, dibandingkan dengan harga penutupan saham BSIM hari ini Rp 635 atau turun Rp 20 dari harga penutupan kemarin.
Namun belum terungkap siapa investor yang melepas saham dan siapa investor asing yang membelinya. Bank Sinarmas adalah anak usaha grup Sinar Mas yang bergerak di bidang perbankan.
Sebelumnya, Direktur Bank Sinarmas Soejanto Soetjijo mengatakan, Bank Sinarmas akan ikut berinvestasi di PT Elang Andalan Nusantara, yang anak perusahaannya mengoperasikan platform dompet elektronik DANA. Bank Sinarmas menyiapkan uang sebesar US$ 25 juta atau sekitar Rp 360 miliar.
“Perseroan telah menandatangani perjanjian-perjanjian bersyarat pada 28 Februari 2022 untuk rencana investasi di Elang Andalan Nusantara,” ungkapnya.
Dia menegaskan, rencana investasi tersebut dapat berlangsung setelah BSIM mendapat persetujuan dari otoritas yang berwenang. Rencana investasi ini dilakukan sebagai bagian dari kolaborasi pengembangan bisnis digital.
“Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan ekosistem digital dan mendukung strategi bisnis BSIM dalam jangka panjang,” jelas Soejanto.
Selain Bank Sinarmas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) melalui anak usahanya, PT DSST Dana Gemilang (DSST), telah menandatangani perjanjian bersyarat untuk berinvestasi di Elang Andalan Nusantara (DANA) sebesar US$ 200 juta atau setara Rp 2,8 triliun. Dian Swastatika merupakan unit usaha Grup Sinarmas.
Sekretaris Perusahaan Dian Swastatika Sentosa, Susan Chandra juga menyampaikan bahwa rencana investasi tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pengembangan bisnis digital. Adapun penyelesaian atas rencana investasi akan bergantung pada pemenuhan syarat-syarat pendahuluan sebagaimana diatur dalam perjanjian penyertaan modal, termasuk persetujuan dari otoritas berwenang.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Tag Terpopuler
Terpopuler


