Sabtu, 4 April 2026

GG Bantah Beli Pabrik Rokok Retjo Pentung

Penulis : Antara
7 Mar 2012 | 15:59 WIB
BAGIKAN

KEDIRI- Manajemen PT Gudang Garam, Tbk Kediri, Jawa Timur, membantah hendak membeli aset dari Pabrik Rokok Retjo Pentung di Tulungagung yang bangkrut dan berhenti operasi sejak 2005.

"Saat ini, kami tidak sedang melakukan negosiasi, apalagi transaksi dalam bentuk apapun dengan PR Retjo Pentung atau siapa pun yang mewakilinya," kata Wakil Direktur Bagian SDM PT Gudang Garam, Tbk, Slamet Budiono di Kediri, Rabu (7/3).

Ia tidak membenarkan jika PT GG berencana membeli pabrik rokok yang saat ini kolaps tersebut. Hal itu ditegaskan, karena saat ini GG masih ingin konsentrasi untuk pengembangan usaha sendiri.

"Kami ingin kosentrasi di usaha kami sendiri. Belum ada pos untuk pengembangan atau pun untuk pembukaan cabang baru," katanya.

Ia juga menyebut, niatan untuk pengembangan itu belum diwacanakan, bahkan untuk 2013 mendatang. Jika memang ada pengembangan, akan dibicarakan dalam rapat internal.

Sebelumnya, sekitar 850 orang mantan buruh PR Retjo Pentung Tulungagung, unjuk rasa di sekitar pabrik. Mereka mendesak negosiasi harga jual pabrik antara PT GG dan Retjo Pentung yang dikabarkan sedang berlangsung. Para mantan buruh itu mendesak agar perusahaan tersebut mendahulukan kepentingan buruh.

Permintaan itu berdasarkan kepentingan mereka. Ada sekitar 1.000 mantan buruh yang tidak mendapatkan pesangon, pascapenghentian usaha pada 1995.

Unjuk rasa itu diikuti para buruh linting yang sebagian besar sudah berusia lanjut. Rata-rata, mereka adalah para buruh yang bekerja sudah cukup lama, sekitar 20 tahun, sejak pabrik itu didirikan oleh almarhum Soemiran pada 1948.

Saat ini, masih terjadi sengketa antara para buruh dengan keluarga almarhum. Terdapat tiga aset besar di pabrik rokok terbesar di Tulungagung itu. Saat ini, hanya tersisa Unit II dan III saja, karena Unit I ternyata telah dijual secara diam-diam oleh sembilan orang ahli waris keluarga Soemiran.

Nilai aset dari pabrik itu sekitar Rp60 miliar. PR Retjo Pentung masih mempunyai kewajiban membayar pesangon buruh sekitar Rp11 miliar. Sampai saat ini, negosiasi di antara keluarga dan para buruh belum tuntas. Aset berupa bangunan di tersebut masih disita para buruh sebagai jaminan, dan tidak akan diberikan sebelum pesangon diberikan.(ant/hrb)

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Finance 17 menit yang lalu

Bank Mantap Dukung Taspen Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat

PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) mendukung langkah PT Taspen (Persero) dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Business 29 menit yang lalu

PLN Icon Plus Cegah Stunting melalui Kolaborasi Posyandu di Srondol Wetan

PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) cegah stunting.
Lifestyle 30 menit yang lalu

Vaksinasi Wajib yang Harus Dilengkapi Calon Jamaah Haji

Berdasarkan regulasi terbaru penyelenggaraan haji 2026 dari Kementerian Kesehatan, terdapat vaksin yang wajib dipenuhi oleh calon jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Sabtu 4 April 2026, Cek Rinciannya

Berikut adalah daftar harga emas perhiasan dalam berbagai kadar karat pada Sabtu, 4 April 2026
Market 3 jam yang lalu

BERITA POPULER: BBCA Diborong Asing hingga Harga Emas Antam (ANTM) Runtuh

Berita populer dalam 24 jam terakhir, mulai dari BBCA diborong asing hingga harga emas Antam (ANTM) runtuh
Market 3 jam yang lalu

Harga CPO Melejit, Tren Naik Berlanjut

Harga CPO di Bursa Malaysia melejit, lanjutkan tren naik 5 pekan, didorong minyak nabati global dan lonjakan harga energi
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia