Sri Mulyani: RUU P2SK Dorong BPR Masuk Pasar Modal
JAKARTA, investor.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pemerintah memperkuat fungsi bank perkreditan rakyat (BPR). Pemerintah juga mengubah istilah bank perkreditan rakyat menjadi bank perekonomian rakyat dan membuka peluang masuk ke pasar modal
“Hal ini dilakukan agar BPR semakin berperan dalam menopang bisnis UMKM yang menopang perekonomian Indonesia,” ucap Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (15/12/2022).
Pemerintah juga mencatat, ke depan peran BPR bisa semakin vital dengan penguatan permodalan, peningkatan efisiensi dan profitabilitas. BPR juga berperan serta memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dengan membuka kemungkinan BPR masuk ke pasar modal.
Menkeu mengatakan, pemerintah mengapresiasi perhatian DPR untuk memperkuat pengawasan terhadap bisnis konglomerasi jasa keuangan yang trennya semakin meningkat dan berpotensi meningkatkan risiko sistemik.
Fenomena konglomerasi jasa keuangan, lanjut Menkeu, membutuhkan pengaturan yang lebih jelas; termasuk penetapan kriteria, ruang lingkup, aspek materialitas, dan threshold yang mempertimbangkan dampaknya ke stabilitas sistem keuangan.
“Konglomerasi akan dikaitkan dengan praktik persaingan usaha yang sehat untuk mencegah praktik monopoli dan oligopoli di jasa keuangan,” kata Sri Mulyani.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mengatakan, sektor keuangan mengalami perkembangan yang cukup pesat. Di sektor keuangan lembaga keuangan mikro, dan koperasi, juga melakukan kegiatan di sektor keuangan.
“Sehingga dari sisi regulasi juga harus mengikuti perkembangan, perkembangan terkait teknologi, dinamika pasar global, serta dinamika di masyarakat kita sendiri,” ucap Dolfie.
Di samping itu penggunaan teknologi di sektor keuangan juga bergerak sangat cepat. Oleh karena itu regulasi juga diharapkan bisa mengantisipasi disrupsi yang terjadi. Sehingga konsumen bisa mendapatkan perlindungan yang lebih optimal.
“Di sisi industri kita memperkuat pengawasan khususnya perlindungan ke konsumen. Serta Memperluas ruang lingkup sektor keuangan dalam penggunaan teknologi memperkuat peran BPR, BPRS, dan mempermudah akses UMKM,” ucap dia.
Editor: Nasori
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya
Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karatDuit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast
Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di IndonesiaBERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Tag Terpopuler
Terpopuler



