Jumat, 15 Mei 2026

Ada Emiten Batu Bara Minta Restu Akuisisi Kontraktor Tambang

Penulis : Thresa Sandra Desfika
12 Feb 2024 | 07:50 WIB
BAGIKAN
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (Ilustrasi/Annual Report Perseroan)
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (Ilustrasi/Annual Report Perseroan)

JAKARTA, investor.id - Emiten batu bara Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dijadwalkan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Senin, 12 Februari 2024.

Mata acara RUPSLB CUAN adalah persetujuan atas rencana transaksi material berupa pembelian sebanyak 342.925.700 saham, yang mewakili 34% dari total modal ditempatkan dan disetor PT Petrosea Tbk (PTRO), yang dimiliki oleh PT Caraka Reksa Optima (CRO) yang akan dilakukan oleh PT Kreasi Jasa Persada (KJP), yang merupakan perseroan terbatas terkendali dari Petrindo Jaya Kreasi (CUAN).

Nilai total rencana transaksi adalah Rp 940 miliar. Saham PTRO yang akan dibeli KJP adalah saham-saham milik PT Caraka Reksa Optima (CRO), entitas yang dikendalikan Haji Romo Nitiyudo Wachjo atau Haji Robert.

ADVERTISEMENT

“Pembayaran akan dilakukan oleh KJP kepada CRO dengan cara pemindahan dana melalui transfer ke rekening bank CRO,” sebut manajemen CUAN dalam keterbukaan informasi, Senin (5/2/2024).

Petrosea sendiri adalah perusahaan multidisiplin yang bergerak di bidang kontrak pertambangan, rekayasa, pengadaan & konstruksi serta jasa minyak & gas bumi.

Tender Offer

Manajemen Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) juga menjelaskan bahwa rencana transaksi juga akan memenuhi ketentuan mengenai penawaran tender wajib (tender offer).

Sehubungan dengan pengumuman lebih lanjut terkait dengan rencana, periode pelaksanaan, harga pelaksanaan, dan informasi terkait lainnya, termasuk tata cara pelaksanaan, akan Petrindo (CUAN) umumkan dan lakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam POJK 9/2018.

“Setelah rencana transaksi, CRO tidak lagi menjadi pengendali PTRO, di mana KJP akan menjadi pengendali tunggal dalam PTRO, sehingga KJP dan CRO bukan merupakan kelompok terorganisasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 9/2018,” terang manajemen CUAN.

Adapun pemenuhan persyaratan transaksi ini batas akhirnya pada 31 Maret 2024.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia