BEI Sesuaikan Aturan Delisting dan Relisting, 41 Perusahaan Berpotensi Keluar dari Bursa
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar menjelaskan, saat ini terdapat 41 perusahaan yang berpotensi delisting karena telah masuk dalam kategori suspensi lebih dari enam bulan. Delisting akan dilakukan jika perusahaan tetap dalam status suspensi selama 24 bulan. Fahmi menyatakan bahwa mayoritas perusahaan yang berpotensi delisting adalah perusahaan yang sudah lama berada di lantai bursa.“Bagi perusahaan yang mengalami suspensi lebih dari enam bulan dan sesuai kriteria potensi delisting, mereka wajib memberikan update progres kondisi perusahaan,” ujar Fahmi.
Pengumuman potensi delisting ini adalah bentuk komitmen BEI kepada para investor untuk memberikan informasi terbaru terkait kondisi perusahaan. Perusahaan yang berada dalam daftar potensi delisting masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan dan keluar dari status suspensi.
Berikut adalah beberapa perusahaan yang masuk dalam daftar potensi delisting BEI diantara lain Polaris Investama, Triwira Insanlestari, Eureka Prima Jakarta, Jakarta Kyoei Steel Works, Panasia Indo Resources, Sugih Energy, Nipress, Armidian Karyatama, Hanson International, Trada Alam Minera, SMR Utama, Inti Agri Resources, Hotel Mandarine Regency, Rimo International Lestari.
Ada pula Northcliff Citranusa Indonesia, Siwani Makmur, Pool Advista Indonesia, COWELL DEVELOPMENT, Sinergi Megah Internusa, Mitra Pemuda, Grand Kartech, ONIX CAPITAL, Trikomsel Oke, Bliss Properti Indonesia.
Kemudian emiten lainnya, yakni Envy Technologies Indonesia, Nusantara Inti Corpora, Tridomain Performance Materials, Sri Rejeki Isman, Mas Murni Indonesia, Steadfast Marine, Forza Land Indonesia, Jaya Bersama Indo, Danasupra Erapacific, Multi Agro Gemilang Plantation, Trinitan Metals and Minerals, Limas Indonesia Makmur, Sky Energy Indonesia, Saraswati Griya Lestari, Capitalinc Investment, Waskita Karya, HK Metals Utama.
Dengan adanya penyesuaian ini, BEI berharap dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi investor serta memastikan bahwa perusahaan yang tercatat di bursa memiliki kinerja dan transparansi yang baik.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Tag Terpopuler
Terpopuler






