Kamis, 14 Mei 2026

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Kamis 14 Mei 2026: Solid

Penulis : Indah Handayani
14 Mei 2026 | 08:22 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi harga Emas Antam (ANTM)
Sumber;
Ilustrasi harga Emas Antam (ANTM) Sumber;

Berikut adalah harga pecahan emas batangan – belum termasuk pajak – yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Kamis (14/5/2026):

- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.469.500

- Emas Antam 1 gram: Rp 2.839.000

ADVERTISEMENT

- Emas Antam 2 gram: Rp 5.618.000

- Emas Antam 3 gram: Rp 8.402.000

- Emas Antam 5 gram: Rp 13.970.000

- Emas Antam 10 gram: Rp 27.885.000

- Emas Antam 25 gram: Rp 69.587.000

- Emas Antam 50 gram: Rp 139.095.000

- Emas Antam 100 gram: Rp 278.112.000

- Emas Antam 250 gram: Rp 695.015.000

- Emas Antam 500 gram: Rp 1.389.820.000

- Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.779.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Editor: Indah Handayani

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 18 menit yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 27 menit yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 29 menit yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 40 menit yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum

Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia