OJK Klaim Pasar Terkendali Usai Rebalancing MSCI, Tidak Ada Panic Selling
JAKARTA, investor.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pasar modal RI tetap terkendali setelah pengumuman rebalancing indeks global oleh MSCI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa perdagangan saham domestik masih berlangsung secara terkendali tanpa indikasi panic selling.
“Tidak adanya upaya panic selling atau reaksi satu arah berupa arus katakanlah upaya menjual saham-saham tanpa diimbangi kekuatan pembelian,” kata Hasan dalam Konferensi Pers di BEI, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, stabilitas tercermin dari frekuensi dan volume transaksi yang relatif terjaga di tengah dinamika pasar global.
Pelemahan pasar yang terjadi dipandang sebagai bagian dari proses penyesuaian portofolio investor global yang telah diantisipasi, sebelumnya, sekaligus membuka peluang karena valuasi saham menjadi lebih menarik dibandingkan awal tahun.
Di sisi lain, keluarnya sejumlah perusahaan tercatat dari indeks MSCI Global Small Cap mencerminkan potensi peningkatan kapitalisasi pasar, meski kenaikan ke indeks yang lebih tinggi masih tertunda seiring kebijakan freeze MSCI terhadap penambahan konstituen baru dari Indonesia.
Meski demikian, regulator dan pelaku pasar menegaskan komitmen untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar agar perusahaan tercatat Indonesia tetap kompetitif di indeks global.
Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa pernyataan terbaru dari MSCI dipandang sebagai perkembangan positif karena dapat mengurangi salah satu unsur ketidakpastian di pasar, terutama di tengah tingginya volatilitas global akibat gejolak geopolitik, fluktuasi harga komoditas, dan pergerakan mata uang.
“Kepastian tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi pertumbuhan pasar modal Indonesia ke depan bersama seluruh pelaku pasar dan emiten,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (14/5/2026).
Terkait hasil MSCI Review May 2026 dan metodologi free float, Jeffrey menegaskan bahwa setiap global index provider memiliki metodologi masing-masing yang berbasis faktor kuantitatif dan harus dihormati.
BEI menekankan fokus pada penguatan reformasi dan mekanisme pasar yang teratur, wajar, dan efisien, bukan melakukan engineering terhadap penilaian indeks, agar mendorong pemenuhan ketentuan indeks secara alami melalui penguatan fundamental pasar.
Editor: Erta Darwati
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum
Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.Tag Terpopuler
Terpopuler






