Jumat, 15 Mei 2026

Mahfud: Menangkap Harun Masiku Tak Semudah Lukas Enembe

Penulis : Yustinus Paat
11 Jan 2023 | 15:56 WIB
BAGIKAN
Menko Polhukam Mahfud MD. Sumber: BSTV:
Menko Polhukam Mahfud MD. Sumber: BSTV:

JAKARTA, Investor.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan penangkapan mantan caleg PDIP Harun Masiku tidak semudah menciduk Gubernur Papua Lukas Enembe. Pasalnya, Harun Masiku dan buronan KPK lain diduga berada di luar negeri.

“Yang Bupati Membramo Tengah (Ricky Ham Pagawak) sama dengan yang Harun Masiku dan lain-lain berada di luar negeri, itu tidak semudah mengambil Pak Lukas,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (11/1/2023).

Mahfud mengatakan terdapat tata krama hukum yang harus saling dihormati antara negara ketika buronan berada di luar negeri. “Karena ada tata krama, tata hukum diplomasi, tata hukum antara negara, tata hukum kedaulatan, yuridiksi hukum dan sebagainya, itu kita proses pelan-pelan,” tandas dia.

ADVERTISEMENT

Namun, Mahfud menegaskan bahwa bukan berarti pihaknya tidak melakukan upaya penangkapan. Menurut dia, KPK tersebut melakukan pencarian dan hingga saat ini, sudah mulai terlacak keberadaan Harun Masiku dkk.

“Bupati Membramo dan Harun Masiku misalnya sudah diendus, tempat di mana, namanya sudah diganti, ini masih tetap dibicarakan dengan negara-negara bersangkutan, tetapi tidak semudah membalik telapak tangan,” pungkas Mahfud.

Diketahui, KPK telah menangkap Lukas Enembe yang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap. Setelah ditangkap KPK, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta. Penangkapan tersebut memicu kericuhan di Papua.

Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Kasus itu terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua. Lukas Enembe juga diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Selain itu, KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima gratifikasi terkait dengan jabatannya.

Sementara Harun Masiku sampai saat ini masih menjadi buronan KPK. Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang atau DPO sejak Januari 2020. Begitu juga dengan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak juga masih menjadi buronan KPK. Ricky terkait perkara dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia