Jumat, 15 Mei 2026

Lukas Enembe Ditangkap KPK, Kemendagri Tunjuk Plh Gubernur Papua

Penulis : Cindy Layan
12 Jan 2023 | 09:32 WIB
BAGIKAN
Lukas Enembe (Foto: Antara)
Lukas Enembe (Foto: Antara)

JAKARTA, Investor.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Papua Ridwan Rumasukun sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua. Hal ini setelah Lukas Enembe ditahan KPK.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan, pihaknya sudah lama mengikuti perkembangan kasus Lukas Enembe mulai dari penerapan tersangka hingga penangkapan Enembe di Abepura Papua oleh KPK pada Selasa, (10/1/2023).

Dia mengatakan, penangkapan Gubernur Papua secara otomatis memicu kekosongan pemerintahan provinsi (Pemprov), karena tidak dapat menjalankan tugas harian sebagaimana mestinya. Namun, dalam hal ini, Benni Irwan menyebut Kemendagri telah melakukan langkah-langkah agar tidak terjadi kekosongan kekosongan pemerintahan di Pemprov Papua.

ADVERTISEMENT

"Jika kepala daerah dalam posisi ditahan dan tidak dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya dan wakil kepala daerah juga tidak ada, maka Sekretaris daerah akan melaksanakan tugas daerah sehari-hari sebagai kepala daerah," ujar Benni Irwan

Benni juga menyampaikan Kemendagri menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Benni menyebutkan Kemendagri selalu memantau perkembangan kasus Lukas guna mempertimbangkan kebijakan apa yang akan diambil selanjutnya apabila status dan proses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe semakin meningkat.

Namun, untuk saat ini Kemendagri sudah melakukan segala persiapan termasuk mengirimkan surat pada Sekretaris Provinsi Papua untuk mulai melaksanakan tugasnya sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua. Hal ini bertujuan agar tidak ada kekosongan pemimpin di Papua.

Sebab perlu diketahui bahwa Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal sudah meninggal dunia pada 21 Mei 2021. Sehingga, tidak ada yang membantu pelaksanaan tugas serta tanggung jawab Kepala Daerah Pemprov Papua sejak penangkapan Lukas Enembe.

"Jadi tidak ada kekosongan pimpinan di Papua, karena Sekprov akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari. Kami sudah menyampaikan surat hari ini ke pemerintah daerah provinsi Papua untuk sekda Provinsi Papua mulai melaksanakan tugas sehari-hari sebagai kepala daerah," tuturnya.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 2 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 2 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 3 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 3 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 3 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia