Berhasil Tangkap Lukas Enembe, DPR Apresiasi KPK
JAKARTA, Investor.id - Anggota Komisi III DPR Supriansa mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Menurut Supriansa, DPR meyakini bahwa keputusan memiliki alasan kuat secara hukum, sehingga harus mengambil langkah penangkapan tersebut. "Kami apresiasi KPK sudah melakukan langkah tegas terhadap tersangka KPK. Tentu KPK punya alasan tersendiri kenapa dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Supriansa saat dihubungi, Senin (16/1/2023).
Menurut Supriansa, penangkapan Lukas Enembe tersebut menunjukkan bahwa KPK tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Dia juga menegaskan tidak ada pelanggaran HAM dalam proses penangkapan Supriansa.
"Saya tidak melihat ada pelanggaran HAM terkait penangkapan tersangka oleh KPK selama ini," tandas Supriansa.
Terkait dugaan aliran dana Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka atau OPM, Supriansa enggan memberikan komentar. Dia mengakui tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari hal tersebut. "Biarlah KPK yang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi yang bersangkutan," pungkas Supriansa.
KPK juga telah memastikan tidak mengistimewakan Gubernur Papua Lukas Enembe di dalam tahanan. Hal itu berkaitan dengan kondisi kesehatan dari tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi itu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mulanya menyampaikan, Lukas kini dalam kondisi baik dan stabil. Dia menyebutkan kalau Lukas sudah bisa beraktivitas sendiri seperti makan dan mandi di dalam tahanan.
Selain itu, kondisi kesehatan Lukas dipantau secara rutin oleh tim dokter KPK di tahanan. Pemberian obat-obatan yang dikonsumsi Lukas juga dilakukan sesuai prosedur. Terkait perawatan tersebut, Ali menegaskan tahanan KPK yang lain turut menerima perlakuan serupa dari pihaknya.
“Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya. KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama,” ungkap Ali dalam keterangannya, Minggu (15/1/2023).
Perlu diketahui, Lukas sempat mengaku sakit strok saat diperiksa tim penyidik KPK, Kamis (12/1/2023). Pengakuan Lukas itu diungkapkan oleh pengacaranya, Petrus Bala Pattyona. Petrus mengungkapkan, Lukas awalnya ditanya mengenai kondisi kesehatannya. Hanya saja, Lukas mengaku tengah sakit strok. “Jawaban beliau (Lukas Enembe) 'tidak, saat ini saya dalam kondisi sakit strok', pelan sekali,” tutur Petrus.
Namun demikian, Petrus menyampaikan kalau Lukas tadi tetap bisa bicara di hadapan penyidik. Hanya saja, hal itu dia lakukan pelan-pelan.
Sebelumnya, KPK menilai Lukas sudah cukup sehat untuk menghadapi proses hukum. Oleh karenanya, pembantaran terhadap penahanan Lukas dinyatakan selesai.
KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap. Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa memenangkan sejumlah proyek infrastruktur.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






