Polemik Biaya Haji Naik, Menteri Agama Penuhi Undangan KPK
JAKARTA, invstor.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas rencana penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023 M/1444 H. Kedatangan Yaqut ini di tengah polemik wacana kenaikan biaya haji yang hampir dua kali lipat.
Yaqut menjelaskan, pertemuannya dengan KPK untuk membicarakan 9 saran dan 24 rencana tindak lanjut yang harus dilakukan oleh Kementerian Agama. Salah satunya terkait harmonisasi aturan hukum yakni UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Mengharmonisasi kedua undang undang ini. Ini yang masih menjadi bahasan di Kementerian Agama tapi naskah akademiknya sudah selesai. Insya Allah dalam minggu depan kita sudah bisa tindaklanjuti terkait saran yang diberikan oleh KPK ini," ungkap Yaqut saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/1/2023).
Kenaikan Biaya Haji Signifikan, Begini Rinciannya
Adapun terkait biaya haji, Yaqut menegaskan skema pembiayaan terbagi dua Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kedua hal ini harus menjadi perhatian para calon jemaah haji.
"Makanya kemarin yang kita usulkan kepada DPR, skema ini 70 persen ditanggung oleh jamaah dan 30 persennya ditutup menggunakan dana manfaat yang dikelola oleh BPKH. Ini salah satunya tentu ikhtiar untuk menjaga suistanability keuangan haji agar jamaah haji yang sudah berangkat sekarang dan tahun-tahun sebelumnya itu tidak menggerus hak jamaah yang belum berangkat," tegas Yaqut.
Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan KPK memiliki perhatian dan tanggung jawab terhadap penyelenggaran ibadah haji dikarenakan telah melakukan kajian sejak 2019 lalu.
Kasus Pengadaan Tanah di Pulo Gebang, KPK Sebut Negara Rugi Ratusan Miliar
"Intinya KPK memiliki perhatian dan rasa turut tanggung jawab agar penyelenggaraan ibadah haji ini penetapan biayanya tentu sesuai dengan efisiensi yang diharapkan dan penetapannya di masyarakat sesuai yang ditentukan," ujar Nurul pada kesempatan yang sama.
Nurul pun mengimbau kepada masyarakat khususnya calon jemaah haji untuk memperhatikan skema pembiayaan ibadah haji, yang mana menurutnya besaran Rp35-40 juta belum memenuhi biaya haji yang sesungguhnya.
"Kalau kemudian ditotal antara ONH (Ongkos Naik Haji) dan nilai manfaatnya masih belum memenuhi biaya ibadah haji yang sesungguhnya yang memang ditentukan oleh pemerintah sekitar 98 juta, sehingga ketika Kementerian Agama mengumumkan rencana ONH di 2023 senilai 69 juta, mungkin masyarakat merasa terkejut," imbuh Nurul.[]
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






