KPK Rampungkan Pemeriksaan Bos Kapal Api terkait Dugaan Aliran Uang
JAKARTA, investor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap Soedomo Margoonoto, direktur utama PT Santos Jaya Abadi, produsen kopi Kapal Api, Senin (22/5/2023). KPK mendalami soal dugaan aliran uang ke Saiful Ilah, mantan Bupati Sidoarjo.
KPK telah menetapkan Saiful Ilah sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. KPK juga telah menjebloskannya ke tahanan untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut.
“Saksi (Soedomo) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dilansir Beritasatu.com, Selasa (23/5/2023).
Sementara itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Alim Markus selaku direktur utama PT Indal Aluminium Industry Tbk (INAI) sekaligus bos Grup Maspion. Namun, Alim Markus tidak memenuhi panggilan pemeriksaan saksi tersebut.
"Saksi (Alim) tidak hadir dan konfirmasi untuk hadir pada Rabu (24/5) di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK kembali menjebloskan mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ke rumah tahanan (rutan). Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, penahanan terhadap Saiful berdasarkan pengembangan dari fakta persidangan kasus suap yang bersangkutan. KPK kemudian memperoleh alat bukti yang cukup untuk kembali menjerat Saiful.
"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SI (Saiful Ilah)," kata Alex saat jumpa pers, belum lama ini.
Saiful untuk kasus ini diduga memperoleh gratifikasi dengan nilai Rp 15 miliar. Gratifikasi tersebut bersumber dari swasta, ASN di lingkup Pemkab Sidoarjo, hingga direksi BUMD.
Baca Juga:
Kejaksaan Agung: Kerugian Negara atas Kasus Korupsi Waskita Bisa Lebih dari Rp 2,5 Triliun"SI diduga banyak menerima pemberian gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran hingga fee atas penandatangan sidang peralihan tanah gogol gilir," ujar Alex.
Diketahui, kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang melibatkan mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. KPK sebelumnya menetapkan Saiful Ilah dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap sejumlah proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo.
Dalam perkara tersebut, Saiful dinyatakan bersalah dan divonis tiga tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.
Editor: Jauhari Mahardhika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast
Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di IndonesiaBERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Tag Terpopuler
Terpopuler






