Jumat, 15 Mei 2026

Jusuf Hamka Tantang Anak Buah Sri Mulyani Terkait Kepemilikan PT CMNP

Penulis : Arnoldus Kristianus
16 Jun 2023 | 22:16 WIB
BAGIKAN
Jusuf Hamka
Jusuf Hamka

JAKARTA, investor.id – Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengatakan, pihaknya akan melaporkan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo terkait dugaan pencemaran nama baiknya. Hal ini berkaitan dengan statement Yustinus yang menyatakan bahwa Jusuf Hamka tidak termasuk dari bagian pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (PT CMNP).

“Sekarang taruhan lagi, kalau di Ditjen AHU (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum) ada nama saya, saya kasih dia (Yustinus) Rp 1 triliun. Tetapi kalau nggak ada nama saya di Ditjen AHU, dia kasih saya Rp 1, tambahin deh Rp 10. Bilangin dia, kalau nama saya nggak ada di pemegang saham saya kasih dia Rp 1 triliun dan saya kasih separuh saham saya buat dia,” ucap Jusuf Hamka saat dihubungi pada Jumat (16/6/2023) malam.

Jusuf mengatakan, posisi dia di PT CMNP sebagai beneficial ownership dan hal tersebut sudah tercatat di Ditjen AHU. Menurut dia, statement dari Yustinus Prastowo tidak berlandaskan data yang ada. Namun dia tetap menunggu itikad baik dari Yustinus Prastowo hingga tanggal 20 Juni 2023. Bila tidak ada upaya dari Yustinus Prastowo, maka pihaknya akan melakukan langkah hukum lebih lanjut.

“Saya serahkan kepada lawyer, tetapi kalau yang bersangkutan namanya kita hidup orang beragama, kalau yang bersangkutan mau tabayyun dan yang bersangkutan salah, kita forget and forgive. Tetapi kalau yang bersangkutan masih keukeuh, nanti kita suruh hukum yang bereskan, kan kita nggak bisa menilai diri kita atau diri dia benar, biar saja hukum yang (menentukan) nantinya,” tutur Jusuf.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, kuasa hukum Jusuf Hamka, Maqdir Ismail mengatakan pihaknya masih menunggu niat baik dari Yustinus terkait dugaan pencemaran nama baik. Menurut dia, Yustinus harus menyampaikan klarifikasi kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman di mata publik.

“Kita mau lihat dia punya itikad baik atau nggak, kalau dia merasa salah, dia minta maaf saja secara terbuka seperti tweet dia. Supaya dia juga menyampaikan secara terbuka ke hadapan orang banyak bahwa dia salah khususnya terhadap utang Pak Jusuf atas Grup CMNP,” kata Maqdir saat dihubungi pada Jumat (16/6/2023).

Maqdir mengatakan, pihaknya sudah memiliki data terkait kepemilikan Jusuf Hamka di PT CMNP. Dia menuturkan bahwa sebagai kuasa hukum sudah mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan sejak tahun 2017 terkait pembayaran utang ke PT CMNP.

“Selama ini tidak pernah ditanggapi Kemenkeu. Satu satunya tanggapan Kemenkeu itu tahun 2021 kalau saya nggak salah. Kesan saya dari tanggapan itu, dia nggak mau bayar kewajiban itu. Saya yang menyurati atas nama kuasa hukum PT CMNP. Saya tunggu sampai Selasa (20/6/2023), kalau nggak, kami lapor polisi,” tutur dia.

Secara terpisah, Yustinus Prastowo menekankan bahwa pihaknya berbicara terkait utang pemerintah kepada PT CMNP dalam kapasitas sebagai pejabat publik, bukan sebagai pendapat pribadi.

“Jadi kalau ini mau diselesaikan ya saya harus menyelesaikan secara kelembagaan. Saya serahkan ke Kemenkeu ada prosedurnya untuk itu. Saya rasa, perlu ada penjelasan supaya institusional. Kemudian biro advokasi (Kemenkeu) bisa memberikan penjelasan,” ucap Yustinus saat ditemui di Kantor Kemenkeu pada Jumat (16/6/2023) siang.

Pihaknya berpegang pada data perusahaan PT CMNP dalam Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Dalam data terkait di PT CMNP di Ditjen AHU tidak tercantum nama Jusuf Hamka di posisi pengurus dan komisaris. Saat ini Kemenkeu juga sedang melakukan penelusuran terkait utang pemerintah terhadap PT CMNP.

“Saya berdasarkan pada akte yang berlaku di Ditjen AHU nggak menambahkan dan mengurangi. Tetapi kalau beliau adalah pemilik, saya menghormati dan percaya itu,” tutur Yustinus

Editor: Thomas Harefa

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 18 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 20 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 1 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia