Jumat, 15 Mei 2026

Syahrul Diminta Jangan Mangkir Pekan Depan, Jubir KPK: Rugi Kalau Tidak Hadir

Penulis : Yustinus Paat
17 Jun 2023 | 14:43 WIB
BAGIKAN
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Dok. Kementan)
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Dok. Kementan)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar memenuhi panggilan KPK pekan depan, Senin (19/6/2023). Pasalnya keterangan SYL penting untuk dianalisis lebih lanjut terkait dugaan korupsi di Kementan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri bahkan menyebut Syahrul bakal merugi jika tidak memenuhi panggilan KPK.

"Tentu sebenarnya rugi bagi dirinya (SYL) bila tidak hadir pada kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik tersebut. Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat analisis lebih lanjut," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (17/6/2023).

ADVERTISEMENT

Diketahui, KPK menjadwalkan meminta keterangan Syahrul terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan pada Jumat (16/6/2023). Namun, Syahrul Yasin Limpo tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sedang mengikuti kegiatan di India.

Kepada KPK, Syahrul meminta pemeriksaannya ditunda hingga 27 Juni 2023. Namun, KPK menjadwalkan ulang permintaan keterangan Syahrul Yasin Limpo pada Senin (19/6/2023).

Ali mengaku KPK belum bisa melakukan upaya paksa untuk meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo dalam mengusut dugaan korupsi di Kementan. Pasalnya, SYL masih dalam posisi sebagai terperiksa, bukan saksi atau tersangka.

"Ini kan undangan pada permintaan keterangan yang artinya kami sedang kumpulkan bahan keterangan. Secara normatifnya masih terperiksa bukan saksi. Kalau saksi dan tersangka ada upaya paksanya," tandas Ali.

Beredar kabar KPK bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Syahrul bakal menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap. Selain Syahrul, KPK juga disebut akan menetapkan dua pejabat Kementan lainnya. Dikonfirmasi mengenai hal ini, KPK menyebut dugaan korupsi di Kementan masih dalam tahap penyelidikan.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia