Kamis, 14 Mei 2026

Bicara Udara Gabung dalam Komite PPRDPU, Atasi Risiko Penyakit Akibat Polusi Udara

Penulis : Thresa Sandra Desfika
1 Sep 2023 | 15:51 WIB
BAGIKAN
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara (PPRDPU). Ist
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara (PPRDPU). Ist

Novita menjelaskan bahwa komite ini akan beroperasi dalam empat bidang utama, yaitu Bidang Manajemen Kualitas Udara, Bidang Edukasi dan Kesadaran Masyarakat, Bidang Penanganan Medis, dan Bidang Kebijakan dan Advokasi.

“Salah satu fokus utama komite adalah edukasi masyarakat tentang pentingnya mengikuti protokol 6M+1S sebagai upaya pencegahan dari dampak polusi udara ditambah dengan menjaga sirkulasi udara yang baik. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang langkah-langkah preventif yang dapat mereka ambil untuk melindungi diri dari risiko polusi udara,” terangnya.

Adapun yang dimaksud dengan 6M dan 1S adalah:

1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.

ADVERTISEMENT

2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi.

3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan

4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok

5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi

6. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat

7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan

Sementara itu, Ketua Komite PPRDPU yang juga menjabat Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan, komite tersebut memiliki empat rencana strategis upaya deteksi, penurunan risiko kesehatan dan adaptasi terhadap polusi udara. Pertama, pemasangan sensor udara wilayah PM 2.5 tertinggi prioritas di RS, puskesmas, sekolah, serta pasar di 18 kota dan 11 provinsi.

“Kemudian, pengembangan sistem peringatan dini terintegrasi ‘Satu Sehat;, edukasi dan penyuluhan 6M+1S protokol kesehatan saat polusi udara, serta kajian terkait polusi udara dan kesehatan,” pungkasnya.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 57 menit yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 1 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 1 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 2 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 2 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 3 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia