KPK Ungkap Ada Cakada Berstatus Tersangka
JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada satu bakal calon kepala daerah (cakada) yang sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi. KPK tengah memproses surat soal cakada yang menjadi tersangka tersebut untuk disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Itu (surat ke KPU) masih dalam proses diskusi dan pembicaraan di internal. Baru satu (calon kepala daerah status tersangka),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Kendati demikina, KPK belum membeberkan identitas bakal calon kepala daerah yang menjadi tersangka tersebut.
“Saya tidak bisa buka karena memang belum saatnya untuk dibuka,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK menegaskan proses hukum yang dijalankan pihaknya tidak akan mengganggu proses Pilkada 2024 yang tengah berlangsung. Proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur yang ada.
"KPK akan memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan tidak akan mengganggu proses pilkada yang sedang berlangsung," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dikutip Rabu (4/9/2024).
Tessa juga menekankan, kerja-kerja KPK di bagian penindakan tidak akan digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan pihak tertentu dalam proses Pilkada 2024. Penyelidikan maupun penyidikan akan dijalankan secara independen.
Baa juga: Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah hingga Pilkada Selesai
Tessa menegaskan kerja-kerja KPK di bagian penindakan tetap akan berjalan sesuai jadwal. KPK memastikan tiap kerja-kerjanya tidak bermuatan politis.
"Semua giat penyelidikan dan penyidikan di KPK tetap berproses sesuai jadwal. Termasuk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Tessa.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






