Jumat, 15 Mei 2026

KPK Ungkap Ada Cakada Berstatus Tersangka

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
11 Sep 2024 | 13:31 WIB
BAGIKAN
Juru Bicara KPK Tessa Mahadhika
Juru Bicara KPK Tessa Mahadhika

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada satu bakal calon kepala daerah (cakada) yang sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi. KPK tengah memproses surat soal cakada yang menjadi tersangka tersebut untuk disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Itu (surat ke KPU) masih dalam proses diskusi dan pembicaraan di internal. Baru satu (calon kepala daerah status tersangka),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Kendati demikina, KPK belum membeberkan identitas bakal calon kepala daerah yang menjadi tersangka tersebut.

ADVERTISEMENT

“Saya tidak bisa buka karena memang belum saatnya untuk dibuka,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK menegaskan proses hukum yang dijalankan pihaknya tidak akan mengganggu proses Pilkada 2024 yang tengah berlangsung. Proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur yang ada.

"KPK akan memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan tidak akan mengganggu proses pilkada yang sedang berlangsung," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dikutip Rabu (4/9/2024).

Tessa juga menekankan, kerja-kerja KPK di bagian penindakan tidak akan digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan pihak tertentu dalam proses Pilkada 2024. Penyelidikan maupun penyidikan akan dijalankan secara independen. 

Baa juga: Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah hingga Pilkada Selesai

Tessa menegaskan kerja-kerja KPK di bagian penindakan tetap akan berjalan sesuai jadwal. KPK memastikan tiap kerja-kerjanya tidak bermuatan politis.

"Semua giat penyelidikan dan penyidikan di KPK tetap berproses sesuai jadwal. Termasuk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Tessa.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia