Jumat, 15 Mei 2026

KPK Amankan Dokumen Terkait IUP saat Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
26 Sep 2024 | 22:00 WIB
BAGIKAN
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

JAKARTA, investor.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen terkait pengurusan izin usaha pertambangan (IUP). Dokumen tersebut ditemukan saat KPK menggedelah kediaman eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI), Selasa (24/9/2024).  Dokumen tersebut diyakini punya kaitan dengan perkara suap yang tengah diusut KPK.

“BB (barang bukti) yang sudah penyidik dapatkan adalah berupa dokumen-dokumen terkait dengan pengurusan izin usaha pertambangan,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/9/2024). 

Asep belum membeberkan lebih detail terkait materi dokumen dimaksud. Dia hanya menekankan kasus yang tengah diusut KPK kali ini terkait masalah izin tambang.

ADVERTISEMENT

Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim). Dugaan korupsi itu mulai disidik KPK per 19 September 2024 lalu.

Dengan penyidikan ini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. "Telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

KPK masih enggan mengumumkan secara resmi identitas para tersangka dalam kasus ini. Materi itu akan disampaikan ke publik ketika penahanan terhadap para tersangka dilakukan. 

Untuk kasus ini juga, KPK melarang sejumlah pihak terkait bepergian ke luar negeri dalam enam bulan ke depan. Langkah ini ditempuh karena penting bagi mereka tetap berada di Indonesia untuk menghadapi proses penyidikan.

"Pada tanggal 24 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC," ucap Tessa.

Dari informasi yang dihimpun, sosok berinisial AFI tersebut yakni eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Rumah yang bersangkutan dikabarkan sempat digeledah tim penyidik KPK.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia